<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kecamatan Archives - Portal Luwuk</title>
	<atom:link href="https://portalluwuk.com/tag/kecamatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://portalluwuk.com/tag/kecamatan/</link>
	<description>Satu Untuk Semua</description>
	<lastBuildDate>Fri, 24 Nov 2023 09:41:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.5.5</generator>

<image>
	<url>https://portalluwuk.com/wp-content/uploads/2022/12/portalluwuk2-90x90.png</url>
	<title>Kecamatan Archives - Portal Luwuk</title>
	<link>https://portalluwuk.com/tag/kecamatan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kelola Rp5 Miliar, PBJ Banggai Gelar Sosialisasi Swakelola Anggaran Kecamatan</title>
		<link>https://portalluwuk.com/kelola-rp5-miliar-pbj-banggai-gelar-sosialisasi-swakelola-anggaran-kecamatan/</link>
					<comments>https://portalluwuk.com/kelola-rp5-miliar-pbj-banggai-gelar-sosialisasi-swakelola-anggaran-kecamatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Nov 2023 09:01:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info DKISP]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kelola]]></category>
		<category><![CDATA[PBJ Banggai]]></category>
		<category><![CDATA[Rp5 miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Swakelola]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://portalluwuk.com/?p=5100</guid>

					<description><![CDATA[<p>PORTAL LUWUK &#8211; Kegiatan sosialisasi metode swakelola pelaksanaan...</p>
<p>The post <a href="https://portalluwuk.com/kelola-rp5-miliar-pbj-banggai-gelar-sosialisasi-swakelola-anggaran-kecamatan/">Kelola Rp5 Miliar, PBJ Banggai Gelar Sosialisasi Swakelola Anggaran Kecamatan</a> appeared first on <a href="https://portalluwuk.com">Portal Luwuk</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PORTAL LUWUK &#8211; </strong>Kegiatan sosialisasi metode swakelola pelaksanaan anggaran kecamatan di Kabupaten Banggai untuk Tahun 2024, diharapkan dapat diserap dengan baik.</p>



<p>&#8220;Jangan sampai kegiatan swakelola justru berlawanan dengan aturan, maka perlu dilakukan sosialisasi semacam ini,&#8221;kata Bupati Amirudin, saat membuka kegiatan sosialisasi metode swakelola bertempat di Hotel Estrella Conference, Kelurahan Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan, Banggai, Jumat (24/11/2023).</p>



<p>Kegiatan yang digagas Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai ini turut dihadiri Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Fungsional Ahli Utama Madya, Para Staf Ahli/Assisten/Staf Khusus dan Pimpinan OPD.</p>



<p>Hadir pula Narasumber, Kabag Setda Banggai, Camat Dan Sekcam, Lurah, Kasubag/Kasi Perencanaan dan peserta instansi terkait lainya.</p>



<p>Amirudin menyebut, pada tahun 2024 mendatang, pihaknya telah memberikan sebagian kewenangan kepada pemerintah kecamatan.</p>



<p>&#8220;Untuk Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Banggai yang pertama melaksanakan. Sebagai abdi negara bagaimana kita bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Karena tidak semua urusan bisa dicaver seluruhnya,&#8221;terang orang nomor satu di Banggai ini.</p>



<p>Ia mengucapkan terima kasih kepada Bagian PBJ yang sudah melaksanakan program tersebut. Sosialisasi swakelola yang di laksanakan ini diharapkan tidak ada lagi yang namanya pengangguran, miskin ekstrim dan stunting.</p>



<p>Seluruh camat dan lurah agar dapat mengikuti dengan baik. Sehingga tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi mulai tahun depan setiap kecamatan mengelola anggaran Rp5 miliar.</p>



<p>&#8220;Tahun ini mungkin Rp5 milyar, dan saya berusaha dan berdoa muda-mudahan ini berhasil. Kalau itu berhasil Insya Allah ditahun 2025 kita akan tambah lagi lebih dari Rp5 milyar,&#8221;ucapnya.*</p>
<p>The post <a href="https://portalluwuk.com/kelola-rp5-miliar-pbj-banggai-gelar-sosialisasi-swakelola-anggaran-kecamatan/">Kelola Rp5 Miliar, PBJ Banggai Gelar Sosialisasi Swakelola Anggaran Kecamatan</a> appeared first on <a href="https://portalluwuk.com">Portal Luwuk</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalluwuk.com/kelola-rp5-miliar-pbj-banggai-gelar-sosialisasi-swakelola-anggaran-kecamatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelimpahan Kewenangan Untuk Kecamatan, Ini Hasil Kajian Unismuh Sidoarjo</title>
		<link>https://portalluwuk.com/pelimpahan-kewenangan-untuk-kecamatan-begini-hasil-kajian-unismuh-sidoarjo/</link>
					<comments>https://portalluwuk.com/pelimpahan-kewenangan-untuk-kecamatan-begini-hasil-kajian-unismuh-sidoarjo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Oct 2023 04:08:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info DKISP]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kewenangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelimpahan]]></category>
		<category><![CDATA[Penelitian]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Umsida]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://portalluwuk.com/?p=4684</guid>

					<description><![CDATA[<p>PORTAL LUWUK &#8211; Tim peneliti Universitas Muhammadiyah Sidoarjo...</p>
<p>The post <a href="https://portalluwuk.com/pelimpahan-kewenangan-untuk-kecamatan-begini-hasil-kajian-unismuh-sidoarjo/">Pelimpahan Kewenangan Untuk Kecamatan, Ini Hasil Kajian Unismuh Sidoarjo</a> appeared first on <a href="https://portalluwuk.com">Portal Luwuk</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PORTAL LUWUK &#8211; </strong>Tim peneliti Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Jawa Timur menyampaikan hasil kajian terkait pelimpahan kewenangan pemerintah kabupaten kepada pemerintah kecamatan di Kabupaten Banggai.</p>



<p>Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pahangkabotan, Kantor Bappeda Litbang Banggai, Luwuk Selatan, Rabu (18/10/2023).</p>



<p>Hasil kajian dimaksud akan menjadi pedoman Pemkab Banggai yang akan mulai menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada pemerintah kecamatan pada 2024.</p>



<p>Ketua Tim Peneliti Dr. Isnaini Rodiyah mengatakan, ada 4 urusan pemerintahan yang berpotensi dilimpahkan kewenangannya kepada camat. Diantaranya pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, penerangan jalan dan penanganan persampahan.</p>



<p>“Urusan pemerintahan wajib maupun pilihan yang memiliki potensi untuk diimplementasikan, perlu disusun pedoman umum dan standar operasional prosedur (SOP) atau pedoman teknis terkait pelaksanaan pelimpahan kewenangan,”kata Isnaini saat menyampaikan rekomendasi hasil kajian tim penelitian dalam Seminar Draf Akhir Kajian Pelimpahan Kewenangan Kepada Pemerintah Kecamatan.</p>



<p>Berdasarkan kajian tim peneliti, kata dia, pemerintah daerah perlu merevisi Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 terkait urusan pemerintahan yang wajib dan pilihan (pasal 3 dan Pasal 4), terutama yang berkaitan dengan pelimpahan kewenangan.</p>



<p>“Selain itu pemerintah daerah perlu memenuhi kebutuhan sumber daya, baik sarana dan prasarana, manusia, dan anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun 2024,”ujar Isnaini.</p>



<p>Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili mengatakan, pelimpahan kewenangan kepada para camat akan disertai pelimpahan anggaran.</p>



<p>“Untuk tahap awal, Insyaallah akan diberikan kepada setiap kecamatan kurang lebih Rp5 miliar,”kata Wabup Furqanuddin.</p>



<p>Ia berharap, pelimpahan kewenangan tersebut dapat mempercepat pencapaian visi misi pemerintah daerah pada tahun 2024.</p>



<p>“Ini menjadi alasan kami, sehingga pemerintah daerah perlu secepatnya mewujudkan visi misi yang tadinya harus dilaksanakan dalam 5 tahun, tapi dalam waktu 3,5 tahun ini harus bisa diwujudkan,”tambahnya.</p>



<p>Ia juga mengingatkan agar pemerintah kecamatan perlu dibekali struktur pemerintahan memadai. Sehingga kegiatan teknis yang akan dilimpahkan, seperti pembangunan fisik, tidak terhambat dengan struktur pemerintah kecamatan.</p>



<p>“Saya berharap, yang kita limpahkan nantinya betul-betul yang sudah siap diakomodir pada struktur yang ada di kecamatan,”tandasnya.*</p>
<p>The post <a href="https://portalluwuk.com/pelimpahan-kewenangan-untuk-kecamatan-begini-hasil-kajian-unismuh-sidoarjo/">Pelimpahan Kewenangan Untuk Kecamatan, Ini Hasil Kajian Unismuh Sidoarjo</a> appeared first on <a href="https://portalluwuk.com">Portal Luwuk</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalluwuk.com/pelimpahan-kewenangan-untuk-kecamatan-begini-hasil-kajian-unismuh-sidoarjo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tahun 2024, Kecamatan di Banggai Keciprat Dana Rp 5 Miliar</title>
		<link>https://portalluwuk.com/tahun-2024-kecamatan-di-banggai-keciprat-dana-rp-5-miliar/</link>
					<comments>https://portalluwuk.com/tahun-2024-kecamatan-di-banggai-keciprat-dana-rp-5-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Oct 2023 12:23:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info DKISP]]></category>
		<category><![CDATA[Banggai]]></category>
		<category><![CDATA[Dana]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[Keciprat]]></category>
		<category><![CDATA[Rp 5 Miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Tahun 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://portalluwuk.com/?p=4573</guid>

					<description><![CDATA[<p>PORTAL LUWUK &#8211; Sebagian kewenangan pemerintah daerah Kabupaten...</p>
<p>The post <a href="https://portalluwuk.com/tahun-2024-kecamatan-di-banggai-keciprat-dana-rp-5-miliar/">Tahun 2024, Kecamatan di Banggai Keciprat Dana Rp 5 Miliar</a> appeared first on <a href="https://portalluwuk.com">Portal Luwuk</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PORTAL LUWUK &#8211; </strong>Sebagian kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Banggai mulai dilimpahkan kepada pemerintah kecamatan. Hal ini terlihat dalam rapat koordinasi membahas pelimpahan sebagian kewenangan yang dipimpin langsung Bupati Banggai Amirudin di Ruang Pahangkabotan Bappeda-Litbang Kabupaten Banggai pada Senin (9/10/2023).</p>



<p>Pelimpahan sebagian kewenangan dari Bupati kepada Camat merupakan hasil dari diskusi yang panjang mengenai peran strategis kecamatan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.</p>



<p>&#8220;Saya mendapatkan banyak masukan dari Direktur Jendral Bina Administrasi Kewilayahan dan Direktur Jendral Dekonsentrasi, disitu saya banyak berdiskusi soal pelimpahan kewenangan ini,&#8221;cerita Bupati Amirudin mengawali arahanya.</p>



<p>Dimana untuk mempercepat pencapaian visi misi pemerintah daerah lanjutnya, sebagian kewenangan ternyata bisa diberikan kepada kecamatan.</p>



<p>&#8220;Sewaktu saya menempuh pendidikan di Singapura, saya bertemu Walikota Makassar dan berdikusi banyak soal ini. Ternyata Walikota Makassar sudah lebih dulu sukses menjalankan pelimpahan sebagian kewenangan. Dari diskusi ini saya mengutus tim untuk melakukan kajian terhadap rencana tersebut,&#8221;tutur Amirudin.</p>



<p>Pelimpahan sebagian kewenangan merupakan komitmen konkret dari pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan urusan pemerintahan.</p>



<p>Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah, pemerataan pembangunan, pemberdayaan dan memperkuat pembinaan kemasyarakatan pada tingkat kecamatan.</p>



<p>Dengan adanya pelimpahan sebagian kewenangan ini ujarnya, bukan berarti menghilangkan kewenangan yang telah dilaksanakan perangkat daerah.</p>



<p>Sebaliknya, hal ini harus dipandang sebagai bentuk aksi kolaboratif yang menekankan semangat gotong royong untuk mewujudkan visi misi pemerintah daerah.</p>



<p>&#8220;Dalam diskusi ini diharapkan Organisasi Perangkat Daerah dapat mengidentifikasi urusan urusan yang belum maksimal dilaksanakan,&#8221;pinta Amirudin.</p>



<p>Tentu dengan kriteria berskala kecil yang tidak memerlukan kajian teknis yang tinggi. Juga tidak memerlukan teknologi tinggi dan dapat dilakukan secara swakelola agar segera diserahkan kepada Camat.</p>



<p>Sehingga pada tahun 2024 nanti, pelimpahan kewenangan kepada camat akan disertai pelimpahan anggarannya.</p>



<p>&#8220;Tahap awal dianggarkan Rp 5 Miliar untuk setiap kecamatan di 2024,&#8221;ucap Bupati Amirudin.</p>



<p>Selanjutnya menyangkut pelimpahan hal teknis, setiap OPD wajib memberikan bimbingan, pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kewenangan sesuai urusanya.</p>



<p>Ini untuk memastikan agar tidak terjadi tupang tindih pelaksanaan kegiatan antara OPD teknis dan kecamatan.</p>



<p>&#8220;Khusus para camat saya pesan agar tidak bermain-main dengan penggunaan anggaran. Laksanakan sesuai ketentuan serta selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan perangkat daerah teknis,&#8221;tandas Amirudin.*</p>
<p>The post <a href="https://portalluwuk.com/tahun-2024-kecamatan-di-banggai-keciprat-dana-rp-5-miliar/">Tahun 2024, Kecamatan di Banggai Keciprat Dana Rp 5 Miliar</a> appeared first on <a href="https://portalluwuk.com">Portal Luwuk</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalluwuk.com/tahun-2024-kecamatan-di-banggai-keciprat-dana-rp-5-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DOB Bukan Didasarkan Politik, Sutrisno : Banggai Butuh Kajian Analis Penataan Kabupaten, Kecamatan dan Desa</title>
		<link>https://portalluwuk.com/dob-bukan-didasarkan-politik-sutrisno-banggai-butuh-kajian-analis-penataan-kabupaten-kecamatan-dan-desa/</link>
					<comments>https://portalluwuk.com/dob-bukan-didasarkan-politik-sutrisno-banggai-butuh-kajian-analis-penataan-kabupaten-kecamatan-dan-desa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Feb 2023 12:12:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banggai]]></category>
		<category><![CDATA[Butuh Desain Induk]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[DOB Penataan]]></category>
		<category><![CDATA[Hasrat Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor Unismuh Luwuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://portalluwuk.com/?p=1852</guid>

					<description><![CDATA[<p>PORTAL LUWUK &#8211; Munculnya desakan pemekaran DOB kabupaten,...</p>
<p>The post <a href="https://portalluwuk.com/dob-bukan-didasarkan-politik-sutrisno-banggai-butuh-kajian-analis-penataan-kabupaten-kecamatan-dan-desa/">DOB Bukan Didasarkan Politik, Sutrisno : Banggai Butuh Kajian Analis Penataan Kabupaten, Kecamatan dan Desa</a> appeared first on <a href="https://portalluwuk.com">Portal Luwuk</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PORTAL LUWUK &#8211; </strong>Munculnya desakan pemekaran DOB kabupaten, kecamatan dan desa yang terus disuarakan pada wilayah Kabupaten Banggai akhir akhir ini, disikapi positif kalangan kampus.</p>



<p>Penataan daerah otomom baru sesungguhnya bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah untuk mensejahterakan dan terpenuhinya akses pendekatan pelayanan kepada masyarakat.</p>



<p>Penilaian ini diungkapkan Rektor Universitas Muhammadiyah Luwuk, Sutrisno K. Djawa kepada Portal Luwuk belum lama ini.</p>



<p>Peraih doktor dan magister jebolan Univeritas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini menerangkan, dibalik usulan tersebut, pemerintah daerah sudah seharusnya menyiapkan desain induk untuk menjadikan patokan setiap wilayah membentuk daerah otonom baru.</p>



<p>Berbagai aspek yang perlu dilakukan kajian, yakni mulai dari luas wilayah, demokrafi, termasuk sosio kultur budaya dan bahkan pertahanan keamanan pada wilayah yang akan dimekarkan itu sendiri.</p>



<p>&#8220;Sehingga rekomendasi yang diberikan kepada para pemangku kepentingan, benar benar telah melalui sebuah proses analisis yang komprehenship. Tidak diragukan lagi,&#8221;ujarnya.</p>



<p>Belakangan ini nilai Sutrisno, pemerintah daerah getol memecah wilayah menjadi beberapa bagian. &#8220;Kita ketahui sendiri ada yang namanya DOB Tompotika, Batui Toili dan Kota Luwuk. Kedepan entah wilayah mana lagi,&#8221;kritik Sutrisno.</p>



<p>Belum lagi keinginan membentuk wilayah kecamatan dan desa juga banyak disuarakan. Jika ini tidak segera disikapi pemerintah daerah dengan melakukan analisis penataan lebih dulu, maka setiap berganti kepemimpinan muncul lagi wilayah wilayah baru yang minta mekar sesuai hasrat politik.</p>



<p>&#8220;Ini jelas membutuhkan biaya besar dan SDM memadai. Tetapi jika desain penataan telah dibuat dan disahkan pemerintah daerah, kedepan tinggal penyesuaian persyaratan untuk memenuhi ketentuan regulasi,&#8221;ucapnya.</p>



<p>Misalnya wilayah Kota Luwuk mau mekar, tinggal dilihat aspek persyaratan. Mulai jumlah kecamatan, luas wilayah, penduduk dan infrastruktur pendukung lainya.</p>



<p>&#8220;Jadi tergantung mana yang sudah bisa mekar atau belum sama sekali sesuai regulasi. Terpenting tidak keluar dari desain besar yang telah ditetapkan pemerintah daerah,&#8221;terang Sutrisno.*</p>
<p>The post <a href="https://portalluwuk.com/dob-bukan-didasarkan-politik-sutrisno-banggai-butuh-kajian-analis-penataan-kabupaten-kecamatan-dan-desa/">DOB Bukan Didasarkan Politik, Sutrisno : Banggai Butuh Kajian Analis Penataan Kabupaten, Kecamatan dan Desa</a> appeared first on <a href="https://portalluwuk.com">Portal Luwuk</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalluwuk.com/dob-bukan-didasarkan-politik-sutrisno-banggai-butuh-kajian-analis-penataan-kabupaten-kecamatan-dan-desa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
