<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Putusan Archives - Portal Luwuk</title>
	<atom:link href="https://portalluwuk.com/tag/putusan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://portalluwuk.com/tag/putusan/</link>
	<description>Satu Untuk Semua</description>
	<lastBuildDate>Tue, 30 Jan 2024 05:15:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.5.5</generator>

<image>
	<url>https://portalluwuk.com/wp-content/uploads/2022/12/portalluwuk2-90x90.png</url>
	<title>Putusan Archives - Portal Luwuk</title>
	<link>https://portalluwuk.com/tag/putusan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Israel Langgar Putusan IJC, Diprediksi 1/4 Warga Gaza Akan Meninggal Akibat Genosida dan Kelaparan</title>
		<link>https://portalluwuk.com/israel-langgar-putusan-ijc-diprediksi-1-4-warga-gaza-akan-meninggal-akibat-genosida-dan-kelaparan/</link>
					<comments>https://portalluwuk.com/israel-langgar-putusan-ijc-diprediksi-1-4-warga-gaza-akan-meninggal-akibat-genosida-dan-kelaparan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jan 2024 05:14:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Israel]]></category>
		<category><![CDATA[Langgar]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[Putusan]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Gaza]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://portalluwuk.com/?p=6038</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, PORTAL LUWUK &#8211; Untuk kesekian kalinya, pendudukan...</p>
<p>The post <a href="https://portalluwuk.com/israel-langgar-putusan-ijc-diprediksi-1-4-warga-gaza-akan-meninggal-akibat-genosida-dan-kelaparan/">Israel Langgar Putusan IJC, Diprediksi 1/4 Warga Gaza Akan Meninggal Akibat Genosida dan Kelaparan</a> appeared first on <a href="https://portalluwuk.com">Portal Luwuk</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>JAKARTA, PORTAL LUWUK &#8211; </strong>Untuk kesekian kalinya, pendudukan Israel melanggar keputusan resolusi yang ditetapkan Perserikatan Bangsa Bangsa. Resolusi PBB soal Palestina ini sama sekali tak bernilai bagi Israel.</p>



<p>Terlebih resolusi terbaru Keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang melindungi warga Gaza dari genosida dan hukuman kolektif dan berhenti merampas kebutuhan dasar kemanusiaan warga Gaza.<br></p>



<p>Namun, bagi Israel, keputusan resolusi itu tetap dilanggar dengan meneruskan aksi biadabnya membantai warga sipil Jalur Gaza.<br></p>



<p>Komisi Internasional (Hashd) melalui rilisnya yang diterbitkan Minggu (28/1/2024) pukul 15.00 waktu setempat, memperingatkan bahwa seperempat penduduk Gaza akan segera meninggal. Karena genosida yang sedang berlangsung, pemindahan paksa, kelaparan, penyakit dan kedinginan.</p>



<p>Meskipun Mahkamah Internasional telah memutuskan untuk melindungi warga Palestina dari genosida dan hukuman kolektif dan berhenti merampas kebutuhan dasar kemanusiaan warga Gaza dan bantuan.</p>



<p>&#8220;Pendudukan Israel terus menerus melanggar keputusan Mahkamah Internasional dan prinsip prinsip hukum humaniter internasional,”demikian petikan rilis Hasd yang diterima <a href="http://Portalluwuk.com">Portalluwuk.com</a>, Senin (29/1/2024) siang ini.</p>



<p>Pasukan Israel sebut Hasd, terus melakukan pembantaian terhadap keluarga dengan mengebom dan menghancurkan rumah mereka tanpa peringatan sebelumnya.</p>



<p>Menargetkan dan menghancurkan tempat penampungan, memperluas serangan militer di kota Khan Younis, mengeluarkan perintah evakuasi, dan memaksa warga mengungsi ditengah penembakan dan tembakan.</p>



<p>Situasi ini memperburuk penderitaan para pengungsi yang harus menanggung kondisi yang sulit di tempat penampungan dan tenda yang penuh sesak, khususnya di Rafah sebagai tempat perlindungan terakhir bagi para pengungsi.</p>



<p>Mereka menghadapi bencana kemanusiaan, kurangnya bantuan, kelaparan, kehausan, penyakit dan epidemi yang merenggut nyawa setiap hari.</p>



<p>“Krisis ini semakin parah dibagian utara Gaza. Dimana penduduknya terus-menerus menjadi sasaran penembakan, pembunuhan dan penghancuran. Terjadi penghalangan&nbsp; pengiriman bantuan kepada penduduk tersebut,&#8221;tulis Hasd.</p>



<p>Runtuhnya sektor kesehatan menyebabkan ditutupnya 30 rumah sakit dan 54 puskesmas. Pasukan Israel mengulangi kejahatan mereka terhadap rumah sakit yang tersisa di Khan Younis yang dikelilingi tank-tank Israel.</p>



<p>Memberlakukan pengepungan enam hari untuk mencegah masuknya bahan bakar, pasokan medis dan bantuan makanan untuk pasien dan pengungsi. &#8220;Ambulans juga dilarang mengambil jenazah para syuhada dan mengevakuasi korban luka akibat agresi Israel yang sedang berlangsung,”ungkap Hasd.</p>



<p>Hasd menegaskan, penargetan warga sipil dan infrastruktur sipil yang disengaja oleh pasukan Israel, melanggar semua prinsip hukum humaniter internasional, konvensi hak asasi manusia, resolusi PBB dan Mahkamah Internasional.</p>



<p>Genosida dan kejahatan perang yang terus menerus telah terjadi mengakibatkan kematian, cedera atau pengungsian lebih dari 100.000 orang. Tujuh puluh persen diantaranya adalah anak-anak dan perempuan dengan lebih dari 2 juta orang terpaksa mengungsi, mewakili 90 persen populasi Gaza.</p>



<p>Sekitar 4.000 orang menghadapi penangkapan sewenang-wenang dan 80 persen dari rumah-rumah warga sipil dan infrastruktur telah hancur.<br>Komisi Internasional Hashd mengecam komunitas internasional terhadap genosida yang sedang berlangsung di Gaza.</p>



<p>Mereka menyerukan pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memastikan tanggung jawabnya dalam menghentikan agresi Israel dan genosida.</p>



<p>Resolusi-resolusi Mahkamah Internasional itu bertujuan untuk menghentikan genosida yang sedang berlangsung dan membongkar sistem penjajahan rasial. (top)</p>
<p>The post <a href="https://portalluwuk.com/israel-langgar-putusan-ijc-diprediksi-1-4-warga-gaza-akan-meninggal-akibat-genosida-dan-kelaparan/">Israel Langgar Putusan IJC, Diprediksi 1/4 Warga Gaza Akan Meninggal Akibat Genosida dan Kelaparan</a> appeared first on <a href="https://portalluwuk.com">Portal Luwuk</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalluwuk.com/israel-langgar-putusan-ijc-diprediksi-1-4-warga-gaza-akan-meninggal-akibat-genosida-dan-kelaparan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaksa Eksekusi Putusan Kasasi Terpidana Hari Saktiono di Luwuk</title>
		<link>https://portalluwuk.com/jaksa-eksekusi-putusan-kasasi-terpidana-hari-saktiono-di-luwuk/</link>
					<comments>https://portalluwuk.com/jaksa-eksekusi-putusan-kasasi-terpidana-hari-saktiono-di-luwuk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Jul 2023 05:49:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekusi]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa]]></category>
		<category><![CDATA[Kasasi]]></category>
		<category><![CDATA[Luwuk]]></category>
		<category><![CDATA[Putusan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://portalluwuk.com/?p=3546</guid>

					<description><![CDATA[<p>PORTAL LUWUK &#8211; Tim Jaksa Eksekutor bersama Tim...</p>
<p>The post <a href="https://portalluwuk.com/jaksa-eksekusi-putusan-kasasi-terpidana-hari-saktiono-di-luwuk/">Jaksa Eksekusi Putusan Kasasi Terpidana Hari Saktiono di Luwuk</a> appeared first on <a href="https://portalluwuk.com">Portal Luwuk</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PORTAL LUWUK &#8211; </strong>Tim Jaksa Eksekutor bersama Tim Gabungan PAM SDO Kejaksaan Negeri Banggai melaksanakan Eksekusi Putusan Kasasi terpidana Hari Saktiono Suleman alias Ono berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor: 627 K/PID/2023 tanggal 20 Juni 2023.</p>



<p>Eksekusi dilakukan pada Jumat, 7 Juli 2023 sekira pukul 21.30 Wita bertempat di Rumah Terpidana Jl. Perumahan Bukit Permata Blok Cendana No. 08 Kelurahan Mahaas Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, Sulawesi Tengah.</p>



<p>Terpidana yang lahir di Tangeban Tanggal 01 Oktober 1968 sebagaimana dalam amar putusan, terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diancam dan diatur melanggar Pasal 378 KUHP.</p>



<p>Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.</p>



<p>Kasus tersebut bermula pada Desember 2021. Terdakwa menawarkan kepada saksi korban untuk kerjasama dibidang pengadaan barang pada perusahaan Migas di Kabupaten Banggai.</p>



<p>Dengan janji saksi<br>korban akan mendapatkan keuntungan 25% dari modal. Atas penjelasan terpidana<br>tersebut, saksi korban tertarik, untuk memuluskan perbuatannya.</p>



<p>Selanjutnya terpidana<br>membuat beberapa penawaran fiktif berisikan barang-barang yang dibutuhkan perusahaan<br>dan hal tersebut menambah keyakinan saksi korban hingga menuruti semua permintaan dana yang diperlukan terpidana.</p>



<p>Namun setelah uang sebesar kurang lebih Rp. 348.404.000 (tiga ratus empat puluh delapan juta empat ratus empat ribu rupiah) diserahkan kepada terpidana, keuntungan yang dijanjikan terpidana tidak pernah diterima dan setiap saksi korban meminta uangnya dikembalikan, terpidana selalu menghindar tanpa memberikan alasan yang jelas.</p>



<p>Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai Firman Wahyudi dalam siaran persnya mengatakan, pasca putusan Mahkamah Agung diterima, Tim Jaksa Eksekutor bersama Tim Gabungan PAM SDO Kejaksaan Negeri Banggai melakukan pengamatan aktivitas keseharian terpidana dan setelah memastikan situasi kondisi mendukung, tim melakukan eksekusi setelah beberapa saat terpidana masuk ke dalam rumah.</p>



<p>&#8220;Proses eksekusi<br>berjalan lancar tanpa ada kendala. Selanjutnya Tim Jaksa Eksekutor membawa terpidana ke Lembaga<br>Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk,&#8221;ujar Firman, Jumat (7/07/23).*</p>
<p>The post <a href="https://portalluwuk.com/jaksa-eksekusi-putusan-kasasi-terpidana-hari-saktiono-di-luwuk/">Jaksa Eksekusi Putusan Kasasi Terpidana Hari Saktiono di Luwuk</a> appeared first on <a href="https://portalluwuk.com">Portal Luwuk</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalluwuk.com/jaksa-eksekusi-putusan-kasasi-terpidana-hari-saktiono-di-luwuk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
