PORTAL LUWUK – Alasan kewaspadaan, personel Polres Banggai melakukan pengawalan pemindahan tahanan dari Rutan Polres Banggai menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Sabtu (10/06/23).
Adapun ke 18 orang tahanan tersebut dikirim menggunakan mobil tahanan jenis Mini Bus milik Kejaksaan Negeri Banggai dengan melibatkan anggota satuan fungsi Sat Tahti dan Sat Samapta yang ada di Polres Banggai.
“Pengiriman tahanan dari Rutan Polres Banggai menuju Lapas kelas II B Luwuk dilakukan dua kali. Pertama dan kedua masing-masing 9 orang,”sebut Kasat Tahti Polres Banggai IPTU Ikhsanudin.
Sebelum pelaksanaan pemindahan, dipastikan seluruh tahanan benar-benar dalam kondisi sehat. Termasuk peryiapan berkas dan kelengkapan administrasi.
Selanjutnya Kasat Tahti Polres Banggai IPTU Ikhsanudin terlebih dahulu memberikan arahan kepada anggota pengawal tentang tugas yang dilaksanakan, meliputi cara bertindak serta upaya penyelamatan apabila terjadi sesuatu selama perjalanan. Agar tahanan dapat sampai di tempat tujuan dengan selamat.
“Pelaksanaan kegiatan pengawalan tahanan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP),”ungkapnya.
Secara keseluruhan, kegiatan pemindahan tahanan jaksa penuntut umum yang dititipkan pada Rutan Polres Banggai dan dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Luwuk berjalan aman, lancar dan kondusif.*