PORTAL LUWUK – Kedatangan jajaran Polsubsektor Toili Barat Polsek Toili di SMA Negeri 1 Toili Barat, Senin (30/1/23) sekira pukul 10.00 Wita, cukup mengejutkan guru dan siswa.
Kedatangan beberapa aparat ini diketahui untuk merazia kendaraan berknalpot racing (brong). Diketahui pula, pemilik knalpot bogar adalah para siswa.
Hasil dari razia tersebut, polisi menemukan beberapa kendaraan berknalpot racing. “Knalpotnya dilepas dan pemiliknya diberikan penyuluhan,”kata Kapolsek Toili IPTU Nanang Afrioko, SH, MH kepada awak media.
Iptu Nanang mengatakan, razia ini dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat dan guru terkait maraknya siswa menggunakan knalpot bising. Ini tentu menggangu ketertiban umum.
Kepada pelajar yang sepeda motornya terjaring langsung diperintahkan menggantinya dengan knalpot standar. Sedangkan barang bukti knalpot brong, diamankan di Mako Polsubsektor Toili Barat untuk dimusnahkan.
“Usai melakukan razia, anggota memberikan sosialisasi kegunaan knalpot standar, sehingga tidak diperbolehkan lagi menggunakan knalpot bising,”kata Nanang.
Ia berharap, kegiata razia ini dapat menguranggi penggunaan knalpot bising. “Kami berharap tidak ada lagi knalpot bising. Karena itu sangat menggangu ketentraman warga dan pengendara lain,”terangnya.*