PORTAL LUWUK – Tak tahan mengetahui mantan istrinya inisial SB (32) mempunyai pacar baru, seorang pria berinisial AW (32) mengamuk dan mengancam.
Pria tersebut diketahui beralamat di Jalan Prof. Muh. Yamin Kecamatan Luwuk, Banggai. Sedangkan SB adalah warga Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk. Peristiwa itu terjadi di depan Puskesmas Kampung Baru, Jumat (28/4/23) malam.
Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Didi Purwanto Babo langsung melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak.
Lanjut Didi, motifnya karena AW cemburu mengetahui mantan istrinya SB sudah mempunyai pacar yang baru.
“AW ini diduga cemburu mengetahui SB mempunyai pacar baru,”kata Bripka Didi.
Hal ini diperkuat dengan keterangan yang diperoleh, dimana kasus pengancaman berawal saat AW mendapat kabar bahwa mantan istrinya SB menjalin hubungan dengan pria lain. Rasa cemburu itulah yang membuat AW langsung menemui mantan istrinya.
Merasa terancam, SB kemudian membuat laporan polisi di Mapolsek Luwuk. Atas dasar laporan inilah Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk memanggil kedua pihak untuk dimediasi, Sabtu (29/4/23).
“Setelah dimediasi, mereka berdua bersepakat untuk menempuh penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan,”sebutnya.
AW sendiri berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya terhadap SB yang disepakati dalam surat kesepakatan bersama.
“Kasus Pengancaman ini sudah selesai dan para pihak sudah berdamai,”tandas Bripka Didi.*