PORTAL LUWUK – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir di Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan, terduga pelaku berinisial MA (19), merupakan warga Desa Longkoga Barat Kecamatan Bualemo, Banggai, Sulawesi Tengah.
“MA ditangkap di belakang RSUD Luwuk, Kelurahan Bungin Timur, pada Senin (24/7/2023) malam,”ujar Tio Tondy.
Lanjut Tio, pemuda MA mengambil sepeda motor Yamaha Mio Fino DN 6440 RF milik Nurlaela Hanafi (18), warga Kelurahan Bungin Timur, Luwuk pada Minggu (23/7/2023) sekira pukul 05.30 Wita.
“Saat itu korban memarkir sepeda motor miliknya pada parkiran RSUD Luwuk. Saat ia akan menggunakan motornya, ternyata sudah hilang,”jelas Tio.
Polisi yang mendapat laporan, langsung bergegas melakukan penyelidikan di TKP dan mengecek rekaman CCTV milik Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk.
“Dari Hasil CCTV tersebut, petugas mengetahui identitas dan ciri ciri pelaku. Tidak lama dari itu, pelaku langsung diamankan,”sebutnya.
Dari hasil interogasi, MA mengakui perbuatannya dan saat melakukan aksi tidak mengalami kesulitan saat membuka atau menghidupkan motor.
“Pelaku beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.*