PORTAL LUWUK – Melalui siaran pers Kejaksaan Negeri Banggai Nomor: PR- 22/P.2.11/Kph.3/08/2023, penyidik Kejari Banggai melakukan pemeriksaan lokasi pekerjaan Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan.
Pada pemeriksaan tersebut, penyidik mengikutkan tim ahli Universitas Tadulako Palu pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Banggai Firman Wahyudi kepada wartawan mengatakan, pemeriksaan lapangan merupakan bagian dari proses penyidikan.
“Dihadiri para pihak BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Banggai yang terlibat dalam Pekerjaan Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan TA. 2020/2021,”tutur Firman.
Kegiatan tersebut merupakan tindakan hukum penyidik Kejaksaan Negeri Banggai
mengumpulkan bukti dan membuat terang dugaan tindak pidana korupsi a quo.
“Adanya pelibatan para pihak dari BPBD Kabupaten Banggai pada prinsipnya agar rangkaian kegiatan berjalan obyektif,”terangnya.*