PORTAL LUWUK – Banyak cara menyampaikan aspirasi. Kali ini melalui tulisan spanduk. Gabungan Lembaga Pemuda Bersatu Kecamatan Batui Selatan menyebar spanduk pada Rabu (30/8/2023).
Spanduk spanduk tersebut disebar kebeberapa titik desa, mulai Desa Bonebalantak, Paisubuloli, Sinorang, Gori-Gori dan Masing.
Menyikapi fenomena penyebaran spanduk ini, Polsek Batui langsung bergerak cepat setelah menerima laporan terkait bertebarannya spanduk yang di tujukan kepada PT JOB Tomori.
Tulisan dalam spanduk menyoal minimnya pemberdayaan tenaga kerja lokal oleh JOB Tomori. Tak hanya itu juga menyentil dugaan pencemaran lingkungan karena adanya penggalian pasir sekitar areal kawasan tanaman mangrove untuk kepentingan penimbunan areal CPP.
Penambangan tersebut diduga menyalahi Amdal, UKL-UPL dan rekomendasi ijin galian c yang dimiliki. Serta soal program CSR JOB Tomori dinilai tidak tepat sasaran.
Kapolsek Batui AKP Sudirman menjelaskan, spanduk spanduk tersebut ditemukan di Desa Bonebalantak, Paisubuloli, Sinorang, Gori-Gori dan Masing.
Pihaknya langsung melakukan pendekatan persuasif, seperti menemui koordinator lapanganya. Bagi AKP Sudirman, spanduk yang dipasang tidak menggangu aktifitas warga dan telah diijjnkan oleh pemilik lahan tempat dimana spanduk itu diletakkan.
Ia menghimbau agar aksi protes tidak diwujudkan dengan pemalangan jalan ataupun kegiatan lain yang dapat menggangu aktifitas umum.
Menyikapi aspirasi lembaga pemuda Batui Selatan ini akan ia teruskan kepihak perusahaan. “Tadi kita telah berkoordinasi dengan korlap. Mereka mengucapkan terimakasih kepada kepolisian,”tuturnya.
Selanjutnya aspirasi ini akan dikomunikasikan dengan PT. JOB Tomori dan pihak Forkopimcam Batui Selatan.*