PORTAL LUWUK – Target Pendapatan Daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 tembus Rp. 2.403.000.000.000.00.
Hal ini disampaikan Bupati Banggai Amirudin dihadapan Rapat Paripurna DPRD Banggai dalam agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2024, Kamis (12/10/2023)
Sebagaimana rilis DKISP Banggai, target pendapatan daerah dimaksud bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah.
“Hal ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepakatan sebelumnya antara Pemda dan DPRD tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),”ucap Bupati Amirudin.
Ia menyebut Belanja Daerah dalam Rancangan APBD 2024 dianggarkan Rp. 2.438.873.891.780 dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.44.500.000.000.
Pada penyusunan APBD Tahun 2024 ini lanjutnya, menjunjung tinggi prinsip-prinsip mencakup kewenangan dan pendapatan daerah yang sesuai.
Proses ini senantiasa mematuhi aturan, peraturan dan jadwal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku secara tertib, efisien, ekonomis dan efektif.
Dengan tingkat transparansi yang tinggi serta memperhatikan rasa keadilan, kepatutandan manfaat utama bagi masyarakat.
Rancangan APBD juga disusun secara elektronik dan terintegrasi dengan sistem informasi pemerintahan daerah.
“Semua langkah ini bertujuan untuk memastikan APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,”jelas Amirudin.
Usai pembacaan Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBN Banggai, agenda selanjutnya mendengarkan pokok-pokok pikiran oleh fraksi-fraksi, lalu dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus.
Amirudin berharap Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera disetujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Banggai Suprapto, dihadiri Wakil Ketua Samsulbahri Mang, pejabat Forkopimda, Anggota Dewan serta pimpinan OPD.*