SKRIP BANER ATAS
Info PUPR

Bidang PBIP PUPR Respons Permintaan CCO Penyedia Jasa Mal Layanan Publik

250
×

Bidang PBIP PUPR Respons Permintaan CCO Penyedia Jasa Mal Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Mal Layanan Publik saat ditinjau Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, bersama Pelaksana Tugas Kadis PUPR Dewa Supatriagama dan Kabid PBIP Ir I Putu Jati Arsana, MT, pada 20 Agustus 2024 (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas PUPR Banggai, merespons permintaan penyedia jasa terkait usulan Contract Change Order (CCO).

Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas PUPR Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT mengatakan, pihaknya telah meminta agar penyedia jasa proyek Mal Layanan Publik segera memasukkan surat permohonan usulan Contract Change Order (CCO).

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Sebelumnya, pihaknya telah menggelar rapat bersama penyedia jasa terkait permintaan dan usulan CCO pada Senin 2 September 2024.

Kata Jati, permintaan CCO–mengubah kondisi dokumen kontrak awal, dengan menambah atau mengurangi pekerjaan–mendesak dilakukan karena penyedia jasa memastikan volume pekerjaan untuk proyek itu tidak sesuai.

Baca Juga :  Ruas Tanjung Sari-Pasar Simpong Segera Dibenahi, Satu Kilometer Jalan Rusak Diaspal Kembali

“CCO terkait penyesuaian volume, kami sudah meminta kepada penyedia jasa untuk memasukkan surat permohonannya,”ucap Jati Arsana, Senin 2 September 2024.

Diketahui, Mal Layanan Publik dikerjakan ole CV Latber’s sebagai pemenang tender. Proyek ini dilaksanakan dengan nilai kontrak sebesar Rp 6,970 miliar dan dilaksanakan selama 210 hari kalender kerja.

Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas PUPR Banggai terus memantau pelaksanaan proyek konstruksi.

Terutama yang masuk dalam paket strategis daerah, seperti proyek pembangunan Kantor Brida Banggai, Kantor Banggai Energi, Lanjutan Pasar Simpong Luwuk dan Pembangunan Mall Pelayanan Publik.

Jati Arsana mengatakan, pelaksanaan proyek pembangunan kantor Brida dan Banggai Energi, Mall Pelayanan Publik serta Pasar Simpong terus berlanjut.

Jati memastikan adanya peningkatan signifikan dalam realisasi fisik pelaksanaan paket strategis daerah ini.

Baca Juga :  Pemda Banggai Alokasikan Rp 47 Miliar untuk Bayar Gaji P3K

Misalnya, realisasi fisik pembangunan Banggai Energi Utama saat ini telah mencapai 12,88 persen. Demikian halnya dengan Kantor Brida Banggai, yang progresnya berjalan maksimal.

Kantor BRIDA Banggai yang dibangun berdampingan dengan Kantor Banggai Energi Utama, kini telah mencapai progress fisik 21,68 persen. Sedangkan untuk pasar Simpong Luwuk telah mencapai 31,69 persen.

Pekerjaan fisik proyek Mal Layanan Publik juga menunjukkan adanya peningkatan. Dibanding realisasi fisik saat ditinjau oleh Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, pada Selasa 20 Agustus 2024, saat ini realisasi fisik Mal Layanan Publik mencapai 15,59 persen atau mengalami peningkatan sekitar 3,5 persen.*has