PORTAL LUWUK – Bupati Banggai, Amirudin mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
Musrenbangnas ini digelar pada Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, Senin (30/12/2024).
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyusun dokumen RPJMN lima tahun.
Prabowo menekankan pentingnya pelaksanaan program pembangunan nasional yang bebas dari korupsi dan tindakan kecurangan lainnya. Ia menggarisbawahi bahwa diperlukan kerja sama yang solid dari seluruh pihak untuk memastikan seluruh program berjalan dengan baik.
“Kita ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran, manipulasi, mark up, akal akalan, dan sebagainya. Ini membutuhkan kerja sama semua pihak mulai dari Yudikatif, Legislatif dan eksekutif, serta Aparat semua harus bekerja sama,”kata Prabowo.
Presiden mengingatkan agar momentum ini digunakan sebaik baiknya pemerintah pusat dan daerah untuk merumuskan program yang efektif demi kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengajak para peserta musyawarah untuk menjalankan pemerintahan dengan optimisme dan semangat kebersamaan.
“Laksanakan Musrenbangnas ini dengan sebaik baiknya. Mari kita melangkah menatap masa depan dengan penuh keyakinan, kompak, dan selalu bersyukur,”harapnya.
Bupati Amirudin mengatakan, Musrenbangnas ini menjadi kesempatan strategis daerah untuk memahami arah kebijakan pembangunan nasional yang dirancang pemerintah pusat.
“Kami berharap, dengan adanya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui kegiatan musrenbangnas RPJMN Tahun 2025-2029, rencana pembangunan yang telah disusun dapat diimplementasikan secara efektif demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Banggai,”ujar Bupati Amirudin.
Amirudin menyampaikan komitmen untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata.
Bupati Amirudin berharap agar Musrenbangnas ini dapat memperkuat kerja sama lintas sektor dan menghasilkan program inovatif yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Jumat (27/12/2024), Amirudin mengikuti Rapat Verifikasi Dokumen Pendukung Perubahan Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan. Agenda ini membahas perubahan kode wilayah administrasi pemerintahan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Toili Jaya dan merupakan kecamatan ke 24. Peraturan Daerah tersebut diundangkan setelah mendapatkan persetujuan menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Bupati Amirudin disela sela pelaksanaan rapat verifikasi menyampaikan rencana usulan pembentukan beberapa kecamatan baru di Kabupaten Banggai.
Pembentukan Kecamatan merupakan salah satu instrument pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Memangkas rentan kendali pemerintahan dan mempercepat upaya pemeretaan pembangunan daerah. “Sehingga dengan luas wilayah kami yang hampir sama dengan Provinsi Banten dalam waktu dekat akan memerencanakan kembali mengusulkan beberapa pembentukan wilayah Kecamatan di Kabupaten Banggai”tutur Amirudin.*
SKRIP BANER ATAS














