PORTAL LUWUK—Sebagian besar proyek bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Banggai dituntaskan tepat waktu. Meski demikian, ada belasan proyek yang belum dituntaskan oleh penyedia barang dan jasa, sehingga proyek tersebut menyeberang tahun anggaran hingga 2025.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banggai, Fikri Dari, menyebutkan bahwa paket proyek tender pada Bidang Bina Marga yang melampaui tahun adalah pembangunan Jembatan Saluan di Kecamatan Moilong.
Jembatan Saluan merupakan salah satu dari 84 paket tender dan menjadi salah satu proyek strategis Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai.
Jembatan ini dibangun untuk menghubungkan Desa Saluan dan Desa Karanganyer di Kecamatan Moilong. Pembangunan jembatan tersebut terdiri dari dua bentangan, masing-masing sepanjang 20 meter.
Fikri Dari optimistis jembatan Saluan, dengan total panjang bentangan 40 meter dan satu penopang tengah, akan tuntas pada 10 Januari 2025.
Diketahui bahwa salah satu pekerjaan dengan bobot terbesar dalam kemajuan fisik proyek pembangunan jembatan ini adalah pengecoran. Oleh karena itu, jika pekerjaan pengecoran selesai, tahapan pekerjaan pembangunan jembatan dapat dianggap selesai.
Fikri mengungkapkan bahwa, selain Jembatan Saluan, seluruh paket proyek Bina Marga yang melalui proses tender telah selesai tepat waktu.
Sementara itu, untuk paket proyek penunjukan langsung, sebanyak 13 dari sekitar 171 paket penunjukan langsung (PL) yang dibiayai oleh APBD Banggai Tahun 2024 belum tuntas dan melampaui tahun anggaran. Salah satu paket yang melampaui tahun adalah paket penunjukan langsung di Kota Luwuk, yakni peningkatan jalan batu licin di Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk.
Fikri menjelaskan bahwa, sesuai dengan edaran dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banggai, paket proyek yang tidak selesai pada akhir tahun diwajibkan membuat garansi bank untuk melanjutkan pekerjaan tersebut. “Pekerjaan akan dilanjutkan dengan garansi bank dan dikenakan denda,” ujarnya kepada awak media, akhir pekan lalu. (*)
SKRIP BANER ATAS














