PORTAL LUWUK – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai mulai memberlakukan pelimpahan sebagian kewenangan kepala daerah ke pemerintah kecamatan yang didukung alokasi anggaran Rp 5 miliar setiap kecamatan.
Efektif anggaran ini mulai berjalan tahun ini, 2024. Tak hanya itu, Bupati Banggai Amirudin mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp300 juta untuk setiap kelurahan yang awalnya hanya diangarkan Rp200 juta.
“Selain Rp5 miliar untuk kecamatan, pak bupati juga memberikan tambahan dana kelurahan. Awalnya Rp 200 juta melalui Dana Alokasi Umum (DAU), ditambah lagi Rp300 juta sehingga total Rp500 juta setiap kelurahan,”kata Kepala Bappeda Banggai Ramli Tongko saat menyampaikan arahan teknis Musrenbang Tahap II di Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Jumat (1/3/2024).
Menurut Ramli, Bappeda Banggai akan mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran tersebut. “Kalau benar benar dana ini bisa menunjang tugas perangkat daerah melalui pelimpahan ke kecamatan dan mempermudah tugas para camat, kita evaluasi. Semoga tahun depan anggarannya bisa ditingkatkan,”ujar Ramli.
Ramli menjelaskan, alokasi anggaran dimaksud akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Peningkatan APBD Banggai yang signifikan pada 2024 memungkinkan Pemda Banggai menambah anggaran untuk program program pemberdayaan masyarakat. Salah satunya melalui dana kecamatan dan kelurahan.
Sejak kepemimpinan Bupati Amirudin bersama Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, APBD Banggai terus mengalami kenaikan. Tahun 2024, APBD Banggai menyentuh angka Rp 3,2 triliun, atau yang tertinggi sejauh ini.
Bupati Amirudin pada kegiatan itu menekankan agar para camat memanfaatkan dana kecamatan sepenuhnya untuk program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan dalam bentuk padat karya.
“Misalnya, ada pembangunan riol, pembuatan gorong-gorong, kalau bisa itu jangan dikontrakan, tapi ajak kelompok kelompok masyarakat untuk bekerja disitu, apalagi kalau ada pengangguran, panggil kerja disitu supaya angka kemiskinan dan pengangguran kita menurun,”sebut Bupati Amirudin.
Dengan begitu, akan ada efek pada penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Kabupaten Banggai.
“Jika kemiskinan dan pengangguran menurun, maka DAU kita bisa bertambah. Bertambahnya DAU akan meningkatkan APBD, sehingga dana kecamatan juga bisa kita tingkatkan lagi,”tandas Amirudin.*