PORTAL LUWUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi mengumumkan daftar nama yang dinyatakan lolos sebagai anggota KPU Sulteng periode 2023-2028.
Kelima komisioner KPU Sulteng tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU No 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Anggota Calon Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi di Indonesia Periode 2023-2028.
Untuk KPU Sulteng mereka yang ditetapkan antara lain :
- Cristian Adiputra Oruwo
- Darmiati
- Dirwansyah Putra
- Nisbah
- Risvirenol
Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim As’ari Tanggal 20 Mei 2023 di Jakarta.
Dengan diumumkanya hasil seleksi KPU Sulteng tersebut, dengan demikian Komisioner KPU Banggai Alwi Palalo yang sebelumnya masuk 10 besar, akhirnya terhenti menuju 5 besar.
Secara otomatis dirinya hanya dipersiapkan untuk menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW).*