IKLAN
Pemilu

Alwin Terhenti, Ini Daftar 5 Komisioner KPU Sulteng Periode 2023-2028

4154
×

Alwin Terhenti, Ini Daftar 5 Komisioner KPU Sulteng Periode 2023-2028

Sebarkan artikel ini
Alwin Palalo

PORTAL LUWUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi mengumumkan daftar nama yang dinyatakan lolos sebagai anggota KPU Sulteng periode 2023-2028.

Kelima komisioner KPU Sulteng tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU No 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Anggota Calon Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi di Indonesia Periode 2023-2028.

iklan
scrool untuk membaca berita

Untuk KPU Sulteng mereka yang ditetapkan antara lain :

Baca Juga :  Herwin Yatim Boyong 35 Bacaleg, Kantor KPU Banggai Memerah
  1. Cristian Adiputra Oruwo
  2. Darmiati
  3. Dirwansyah Putra
  4. Nisbah
  5. Risvirenol

Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim As’ari Tanggal 20 Mei 2023 di Jakarta.

Baca Juga :  Perindo Banggai Target Kursi Ke 7 Dapil Satu, Formasi Bacaleg Belum Final

Dengan diumumkanya hasil seleksi KPU Sulteng tersebut, dengan demikian Komisioner KPU Banggai Alwi Palalo yang sebelumnya masuk 10 besar, akhirnya terhenti menuju 5 besar.

Secara otomatis dirinya hanya dipersiapkan untuk menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW).*