PORTAL LUWUK – Petugas Patroli Polsek Batui, Banggai, Sulawesi Tengah mengeledah 7 warga yang sedang asyik pesta minuman keras di salah satu rumah di Desa Uso Kecamatan Batui, Banggai, Rabu (31/1/202) jam 22.00 Wita.
Kapolsek Batui, AKP Sudirman membenarkan pihaknya telah menemukan 7 warga yang sedang pesta miras di kediaman pria BB (47 Tahun) yang merupakan warga Desa Uso.
“Saat patroli kami menerima laporan dari masyarakat tentang sekelompok warga pesta miras. Atas laporan itu petugas langsung bergegas mendatangi lokasi,”terang AKP Sudirman.
Sesampai dilokasi, petugas menemukan kelompok warga tersebut sedang duduk melingkari meja beserta minuman keras jenis Saguer.
Polisi kemudian mengamankan miras yang disembunyikan di dapur sebanyak 1 jerigen berukuran 30 liter dan 1 cerek berisi 2 liter Saguer. “Ketujuh warga beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Batui untuk dilakukan pendataan,”ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ketujuh warga tersebut adalah BR (20), OL (38), YK (33), AN (18), DL (65), TA (36) dan BB (47). Kesemuanya warga Desa Uso.
Kapolsek menghimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi miras. “Karena selain dilarang agama maupun hukum, konsumsi miras dapat berbahaya bagi kesehatan,”tuturnya.*