PORTAL LUWUK – Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Banggai IPDA Tommy Kawilarang mengikuti rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tengah di Palu.
Berdasarkan surat undangan Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng nomor :524/KA.02/K.ST/II/2023, tanggal 6 November 2023 perihal permintaan peserta Rakor Sentra Gakumdu.
“Rakor dilaksanakan 8-10 November 2023. Membahas kesamaan persepsi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu serentak 2024,”kata IPDA Tommy.
Lebih lanjut, Koordinator Penyidik Sentra Gakumdu Kabupaten Banggai ini menyampaikan potensi dugaan pelanggaran pidana Pemilu dalam tahapan pemutahiran dan pencatatan data pemilih harus segera diambil proses penanganannya.
“Nantinya akan dilibatkan personil di polsek polsek untuk memaksimalkan penanganan pelanggaran pidana pemilu, mengingat kondisi geografis Banggai cukup luas,”ucapnya.
Rakor ini dihadiri perwakilan sentra Gakkumdu se Sulawesi Tengah. Sementara narasumber terdiri Ketua Bawaslu Sulteng, Aspidum Kajati Sulteng dan Direskrimum Polda Sulteng bertempat di Hotel Swiss Bell Kota Palu.*