IKLAN
DPRD Banggai

Banggai Miliki 4.186 Titik PJU, Bayar Listrik ke PLN Rp 590 Juta Setiap Bulan

385
×

Banggai Miliki 4.186 Titik PJU, Bayar Listrik ke PLN Rp 590 Juta Setiap Bulan

Sebarkan artikel ini
Agustinus Tyas Wiratpraba dihadapan Komisi 3 DPRD Banggai (Foto : Hasby Latuba)

PORTAL LUWUK – Pembayaran pemakaian listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) ke PLN UP3 Luwuk diperoleh dari hasil pemotongan pelanggan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) 10 %.

Sebelum pembayaran pemakaian dilakukan, PLN terlebih dahulu menyetor ke Pemerintah Daerah terkait hasil pemotongan PPJ 10% dari pelanggan.

iklan
scrool untuk membaca berita

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Banggai Agustinus Tyas Wiratpraba dihadapan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Banggai, Selasa (29/8/2023).

Agustinus menjelaskan, total PJU terpasang di Kabupaten Banggai mencapai 4.182 titik. Tersebar di 23 kecamatan dan desa/kelurahan. “Meski belum semuanya terpasang namun angka 4.182 titik sudah menyebar di 23 kecamatan,”kata Agustinus.

Baca Juga :  Silang Pendapat Bongkar Muat Semen di Luwuk, Ketua Komisi I Bacakan 6 Butir Kesimpulan

Dari angka 4.186 titik tersebut, sudah didalamnya pemasangan swadaya masyarakat dan program dinas. Dengan hitungan sebanyak 1.745 titik non meteran alias tidak dipasangi meter dan sisanya 2.400 titik terpasang meteran. “Dari total angka PJU itu diperkirakan ada 2000 tidak menyala,”tandasnya.

Sementara tagihan PJU oleh PLN kepada pemda terkait pemakaian listrik mencapai Rp 590 juta untuk bulan Agustus 2023. Sudah didalamnya Rp 300 juta untuk pembayaran tagihan non meter PJU dan dibayarkan setiap bulan.

“Tagihannya memang variatif, tapi diatas Rp 500 juta yang harus dibayarkan pemda ke PLN setiap bulanya,”tutur Agustinus.

Penyebab tingginya pembayaran pemakaian ke PLN akibat PJU non meter masih menggunakan bohlam mercury sehingga boros. Agar tidak boros sebaiknya bohlam mercury ini seluruhnya diganti. “Dan saat ini kita terus melakukan pergantian, namun kami lakukan secara bertahap sesuai anggaran,”imbuhnya.

Baca Juga :  Irwanto Dihadapan Pendemo : Banyaknya ASN Penyebab Belanja Publik Tergerus

Menyangkut PPJ atau lebih pasnya pajak pemakaian energi listrik 10%, semua pelanggan akan dikenakan secara otomatis saat melakukan transaksi pembayaran.

Hal yang dipersoalkan dewan karena belum semuanya titik PJU terpasang dijawab Agustinus. Ia berjanji akan merampungkan semua titik yang layak dipasangi PJU.

“Tahun ini saja kita memprogramkan 247 titik pemasangan baru, tersebar dibeberapa kecamatan di Kabupaten Banggai,”ujar Agustinus.*