PORTAL LUWUK – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai berbeda angka rilis penetapan partisipasi pemilih dengan KPU Provinsi Sulawesi Tengah.
Jika sebelumnya KPU Banggai menyampaikan angka partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Banggai berada pada posisi 81,86%, KPU Sulteng justru menetapkan 82,57%.
Beda angka tersebut memaksa KPU Banggai melakukan klarifikasi kesejumlah media. “KPU Sulteng menyampaikan angka partisipasi pemilih Banggai 82,57%. Terdapat perbedaan angka dengan yang dirilis KPU Banggai yang hanya mencantumkan 81,86%,”kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM KPU Banggai, Mahmud, Senin (18/3/2024).
Menurutnya, perbedaan ini telah dikonfirmasi ke KPU Sulteng dan jawabannya, rumus hitungan yang digunakan KPU Sulteng yakni Pengguna Hak Pilih (Angka total daftar pemilih X 100 = tingkat partisipasi pemilih atau hasil utk Banggai 224.138 : 271.439 X 100 = 82,57 ℅).
KPU Banggai lanjut Mahmud juga menggunakan rumus yang sama. “Namun setelah diteliti lebih lanjut, ada badan adhoc kami yang mengirimkan data pengguna hak pilih tidak menyertakan pemilih DPK dan DPTb berdasarkan daftar hadir. Disinilah letak kesalahan sehingga terjadi perbedaan angka partisipasi antara KPU Banggai dan KPU Sulteng,”tekan Mahmud.
Melalui kesempatan ini ujar dia lagi, KPU Banggai menyatakan klarifikasi. “Lewat media ini kami mengklarifikasi bahwa angka partisipasi pemilih masyarakat Banggai yang benar sebesar 82,57%. Terjadi kenaikan 2,67% dari pemilu sebelumnya,”tandasnya.*