PORTAL LUWUK – Bertempat di SCTV Tower Jakarta, Kejaksaan Agung RI menerima penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik, Rabu 30 Agustus 2023.
Penghargaan tersebut diberikan berkat program ‘Penegakan Hukum Humanis’ yang menghadirkan jaksa
ditengah masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana melalui siaran persnya menuturkan, tingkat kepercayaan publik 81.2% yang diraih kejaksaan tidak saja disumbangkan kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program
humanis kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.
Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta.
Program-program ‘Penegakan Hukum Humanis’ seperti pembentukan rumah restoratif dan rumah rehabilitasi. Juga adanya Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah
dan program lain, sebagai upaya menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.
“Hal ini lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat,”ujar Ketut Sumedana
Ia juga menyampaikan bahwa berbagai penghargaan yang diterima sepanjang Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.*