IKLAN
Banggai

DBH Migas Perkuat Fiskal Banggai, APBD Masih Bergantung Pusat

813
×

DBH Migas Perkuat Fiskal Banggai, APBD Masih Bergantung Pusat

Sebarkan artikel ini
Ramli Tongko

PORTAL LUWUK – Kepala Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapeda Litbang) Kabupaten Banggai Ramli Tongko menilai, jika Banggai hanya mengandalkan dana transferan pusat, maka kondisi fiskal daerah tidak cukup kokoh membiayai pembangunan daerah setiap tahunya.

Beruntung Banggai masih tertolong Dana Bagi Hasil (DBH) sektor minyak dan gas serta DBH pajak lain, untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan teknis dan non teknis.

iklan
scrool untuk membaca berita

“Masih lebih bagus kita dari daerah tetangga yang kecil sumber pendapatannya,”kata Ramli menjawab pertanyaan wartawan soal kemana peruntukan sumber pembiayaan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas setiap tahun, Kamis (24/05/23).

Menurutnya, postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai setiap tahun masih bergantung transferan dana pusat. “Sementara kebutuhan pembangunan kita sangat besar dari sisi pembiayaan,”katanya.

Mengandalkan dana trasferan saja ujar Ramli, daerah sebatas mandatoris. Artinya tranfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lainya, itu sudah bermerek dan penggunaanya sesuai pagu peruntukan dan ada aturanya.

Seperti dana transfer sektor perikanan, kesehatan, pendidikan, pertanian dan infrastruktur PU, sebagian besar dibiayai DAK dan DAU.

Baca Juga :  Air Laut Pasang Genangi Pelabuhan Rakyat Luwuk

Daerah hanya konsen ke hal hal yang berkaitan pelatihan, kursus dan peningkatan sumber daya manusia pada usaha kecil, operasional dinas dan biaya lain yang bersifat non teknis. “DBH ini yang digunakan untuk pendanaan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang sempat naik 7%,”ucapnya.

Ada juga untuk mendanai infarstruktur yang tidak tercover lewat DAU dan DAK yang bersifat urgen. Seperti usulan masyarakat soal infrastruktur, dan masih banyak lagi kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi pemerintah daerah untuk menyanggupi permintaan masyarakat.

“Semua ini tentu dibiayai DBH. Termasuk jenis jenis kegiatan lain, selain ada juga tercover melalui sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun itu tidak cukup,”beber Ramli.

Ramli mengakui, sekiranya desain pembangunan tidak diatur mulai sekarang, khususnya dalam penggunaan DBH, maka daerah suatu saat akan mengalami ganguan fiskal yang cukup serius.

Olehnya kebijakan penganggaran setiap tahun, sesuai intruksi pimpinan lebih diarahkan pada penguatan sektor pangan, nelayan dan pertanian. Jadi tidak semua biaya bersifat konsumtif, namun lebih kepada produktitas dan belanja aset. Karena memang tidak selamanya sumber daya alam seperti migas beroperasi, akan ada waktunya untuk habis.

Baca Juga :  Ramli Tongko Buka Kejuaraan Karate Terbuka Bupati Cup 2023 di Luwuk

Salah satu efisiensi yang sudah dilakukan daerah seperti memangkas biaya perjalan dinas, dengan menetapkan standar nilai pagu. Semisal sewa hotel, transportasi, uang saku, semua berdasarkan kwitansi dan kebutuhan. Dan masih banyak kegiatan lain dilakukan pemangkasan.

“Untuk penetapan angka perjalanan dinas dalam dan luar daerah, memang pada penetapan anggaran, nilainya besar, tapi pelaksanaanya, tidak sebesar itu. Jadi ada anggaran yang nanti tidak terpakai dan kembali ke kas daerah,”imbuhnya.

Untuk diketahui pada APBD Tahun 2023, Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Banggai sebesar Rp287.872.163.000. Terjadi peningkatan dibanding Tahun 2022 yang hanya mencapai Rp 181.211.494.000.

Ini mengambarkan bahwa total penerimaan DBH selalu fluktuatif, bergantung pada penjualan hasil produksi dari sumur kilang pengeboran. Sementara DBH pajak 2023 hanya bertengker pada angka Rp 167 miliar.*