IKLAN
Banggai

Bhabinkamtib Polsek Pagimana, Damaikan Cekcok Mertua dan Menantu di Uwedaka-daka

102
×

Bhabinkamtib Polsek Pagimana, Damaikan Cekcok Mertua dan Menantu di Uwedaka-daka

Sebarkan artikel ini
Polsek Pagimana damaikan perselisihan mertua dan mantu asal Desa Uwedaka daka Kecamatan Lobu (Foto : Humas Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Bhabinkamtibmas Polsek Pagimana Polres Banggai, Bripka I Wayan Sunaya menjadi penengah untuk menyelesaikan pertikaian (cekcok) antara mertua (ST) dan anak mantu (TK), di Kantor Polsek Pagimana, Jumat (03/03/23).

“Telah dilaksanakan mediasi permasalahan keluarga antara ST (43) dan TK (31). Keduanya merupakan warga Desa Uwedaka-daka Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai,”ujar Wayan Sunaya.

iklan
scrool untuk membaca berita

Menurutnya, awalnya keduanya terlibat perselisihan atau kesalahpahaman. Berawal dari ST (mertua) melarang TK (mantu) membawa anaknya untuk tinggal dirumah orang tua TK dan menghendaki untuk mencari rumah kontrakan (kos).

Baca Juga :  Tendangan Bola Bupati Amirudin, Sebagai Pembuka Tournamen Bupati Cup di Moilong

Dari hasil pertemuan yang diinisiasi Bhabinkamtibmas Polsek Pagimana, keduanya telah saling memaafkan dan dituangkan dalam surat perjanjian bersama, disaksikan Kades Uwedaka-daka, Rowin S. Laorens.

Baca Juga :  Resah Dengan Surat Kades, Puluhan Warga Seruduk Kantor Desa Tuntung

“Mereka berjanji akan kembali memperbaiki hubungan selaku mertua dan menantu,”kata Bripka Wayan.*