IKLAN
Banggai

Bumi Semakin Tua, Bupati Amirudin Ajak Warga Tanam Pohon

271
×

Bumi Semakin Tua, Bupati Amirudin Ajak Warga Tanam Pohon

Sebarkan artikel ini
Bupati Amirudin mempraktekkan cara menanam pohon di Desa Uwedikan Banggai (Foto : PROKOPIM)

PORTAL LUWUK – Hadir pada kegiatan penyerahan sertifikat dan penanaman pohon oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banggai, Bupati Amirudin mengajak warga untuk selalu menanam pohon.

Penanaman pohon tersebut tentu tidak hanya pada acara-acara kegiatan serimonial saja, namun jika ada kesempatan tanamlah pohon pada lokasi lokasi yang tersedia.
 
“Saya berharap setiap hari kita bisa menanam, kita tanam pohon apa saja dilokasi lokasi lahan yang kritis,”pinta Amirudin dihadapan warga Desa Uwedikan Kecamatan Luwuk Timur, Banggai Sulawesi Tengah, Senin (11/9/2023).
 
Amirudin menjelaskan, kondisi bumi semakin tua dan perubahan iklim tak terbendung. Hal ini tentu akan berimplikasi pada dampak kekeringan dan lainnya.
 
Olehnya ia berharap, salah satu solusi dalam menjaga perubahan iklim banyak banyaklah menanam pohon. Apa lagi di Banggai ini investor mulai bermunculan untuk berinvestasi pada semua sektor, khususnya perkebunan dan pertambangan.

iklan
scrool untuk membaca berita

Hal ini tentu akan berdampak pada pembabatan hutan pada areal yang dimohonkan. “Kehadiran mereka tak bisa dilarang karena terbatas kewenangan. Satu satunya caranya yakni dengan menanam pohon kembali pada lahan lahan yang mulai gundul,”pinta Amirudin.
 
Pada kegiatan tersebut ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kepala BPN Banggai beserta jajarannya atas kerjasamanya dengan pemerintah daerah dalam melakukan pembagian sertifikat tanah.
 
“Sertifikat ini disimpan baik-baik. Ini merupakan harta kekayaan yang bisa digunakan. Sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan hukum,”imbuhnya.
 
Pembebasan lahan kerab terjadi. Sehingga dengan adanya bukti kepemilikan sertifikat, investor tentu tak ragu dalam melakukan transaksi pembebasan lahan milik warga yang bersertifikat.
 
Bupati Amirudin juga berharap kepala desa segera mendata dan memohonkan lahan lahan warganya untuk pembuatan sertifikat. Utamanya tanah tanah yang berada sekitar lokasi tambang nikel. Sebagai antisipasi menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
 
Amirudin mengungkapkan akan membagikan kembali sertifikat di Kecamatan Pagimana dan Mantoh.*

Baca Juga :  Ganggu Tangkapan Pukat Ikan di Perairan Uwedikan, Pemanah Luar Dilarang Beroperasi