IKLAN
DPRD Banggai

Bupati Amirudin dan Suprapto Terlihat Mesra, Rancangan APBD Banggai 2024 Tembus Rp2,4 Triliun

3
×

Bupati Amirudin dan Suprapto Terlihat Mesra, Rancangan APBD Banggai 2024 Tembus Rp2,4 Triliun

Sebarkan artikel ini
Bupati Amirudin dan Ketua DPRD Banggai terlihat mesra saat penyerahan nota keuangan RAPBD Tahun 2024 (Foto : DKISP Banggai)

PORTAL LUWUK – Target Pendapatan Daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 tembus Rp. 2.403.000.000.000.00.

Hal ini disampaikan Bupati Banggai Amirudin dihadapan Rapat Paripurna DPRD Banggai dalam agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2024, Kamis (12/10/2023)

iklan
scrool untuk membaca berita

Sebagaimana rilis DKISP Banggai, target pendapatan daerah dimaksud bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah.

“Hal ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepakatan sebelumnya antara Pemda dan DPRD tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),”ucap Bupati Amirudin.

Baca Juga :  Warga Desa Biak Gelar Pawai Obor, Peringati Isra Miraj di Luwuk Utara

Ia menyebut Belanja Daerah dalam Rancangan APBD 2024 dianggarkan Rp. 2.438.873.891.780 dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.44.500.000.000.

Pada penyusunan APBD Tahun 2024 ini lanjutnya, menjunjung tinggi prinsip-prinsip mencakup kewenangan dan pendapatan daerah yang sesuai.

Proses ini senantiasa mematuhi aturan, peraturan dan jadwal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku secara tertib, efisien, ekonomis dan efektif.

Dengan tingkat transparansi yang tinggi serta memperhatikan rasa keadilan, kepatutandan manfaat utama bagi masyarakat.

Rancangan APBD juga disusun secara elektronik dan terintegrasi dengan sistem informasi pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Rapat Persiapan HUT Ke 63 Kabupaten Banggai Tahun 2023, Ini Agendanya

“Semua langkah ini bertujuan untuk memastikan APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,”jelas Amirudin.

Usai pembacaan Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBN Banggai, agenda selanjutnya mendengarkan pokok-pokok pikiran oleh fraksi-fraksi, lalu dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus.

Amirudin berharap Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera disetujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Banggai Suprapto, dihadiri Wakil Ketua Samsulbahri Mang, pejabat Forkopimda, Anggota Dewan serta pimpinan OPD.*