PORTAL LUWUK – Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda I Putu Edi Sastrawan melakukan langkah mediasi untuk menyelesaikan permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Bumi Harapan Kecamatan Toili, Banggai, Senin (24/4/23).
Aipda I Putu Edi menceritakan, kasus KDRT menimpa AD (21) yang dilakukan suaminya FA (33) pada Minggu (23/4/23).
Pemicu KDRT tersebut lantaran suami cemburu terhadap istrinya. Karena tidak terima AD dituding selingkuh oleh suaminya, akhirnya kedua pihak terlibat percecokan dan berujung pada tindakan KDRT dimaksud.
“Keterangan AD, FA telah beberapa kali melakukan hal serupa terhadapnya. Sehingga AD berharap permasalahan ini bisa memberi efek jera pada suaminya,”terang Putu Edi.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak menyepakati permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak terlapor tidak akan mengulangi perbuatannya kepada istri.
Kedua belah pihak pun akhirnya menandatangani isi dari surat kesepakatan bersama, disaksikan kedua pihak keluarga dan Kepala Desa Bumi Harapan.
Sementara Kapolsek Toili, IPTU Nanang Afrioko, SH, MH meminta agar pihak terlapor untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Ia juga berharap, jika timbul permasalahan dalam rumah tangga hendaknya jangan ada kekerasan. Karena itu merupakan perbuatan yang memenuhi unsur pidana.
“Mediasi kasus KDRT merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas sebagai problem solving. Tindakan ini berhasil dilakukan dan harus diapresiasi,”ungkap Nanang.*