IKLAN
Banggai

Cekcok Karena Cemburu, Suami Aniaya Istri, Polisi Toili Lakukan Mediasi

248
×

Cekcok Karena Cemburu, Suami Aniaya Istri, Polisi Toili Lakukan Mediasi

Sebarkan artikel ini
Suami cemburu dengan melakukan KDRT ditempuh jalan mediasi oleh Polsek Toili (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda I Putu Edi Sastrawan melakukan langkah mediasi untuk menyelesaikan permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Bumi Harapan Kecamatan Toili, Banggai, Senin (24/4/23).

Aipda I Putu Edi menceritakan, kasus KDRT menimpa AD (21) yang dilakukan suaminya FA (33) pada Minggu (23/4/23).

iklan
scrool untuk membaca berita

Pemicu KDRT tersebut lantaran suami cemburu terhadap istrinya. Karena tidak terima AD dituding selingkuh oleh suaminya, akhirnya kedua pihak terlibat percecokan dan berujung pada tindakan KDRT dimaksud.

Baca Juga :  Konser Musik Guncang Sobol, Ribuan Penggemar Padati Lapangan Sepak Bola

“Keterangan AD, FA telah beberapa kali melakukan hal serupa terhadapnya. Sehingga AD berharap permasalahan ini bisa memberi efek jera pada suaminya,”terang Putu Edi.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak menyepakati permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak terlapor tidak akan mengulangi perbuatannya kepada istri.

Kedua belah pihak pun akhirnya menandatangani isi dari surat kesepakatan bersama, disaksikan kedua pihak keluarga dan Kepala Desa Bumi Harapan.

Baca Juga :  Mess Bekas Pabrik Ice Cream Gelato Terbakar, Polisi Periksa Pelaku Terduga Penjaga Villa

Sementara Kapolsek Toili, IPTU Nanang Afrioko, SH, MH meminta agar pihak terlapor untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Ia juga berharap, jika timbul permasalahan dalam rumah tangga hendaknya jangan ada kekerasan. Karena itu merupakan perbuatan yang memenuhi unsur pidana.

“Mediasi kasus KDRT merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas sebagai problem solving. Tindakan ini berhasil dilakukan dan harus diapresiasi,”ungkap Nanang.*