IKLAN
Banggai

Daging Sapi Asal Sanana Diamankan Petugas Balai Karantina di Pelra Luwuk

126
×

Daging Sapi Asal Sanana Diamankan Petugas Balai Karantina di Pelra Luwuk

Sebarkan artikel ini
Daging Sapi Kemasan Asal Sanana Maluku Utara tanpa dokumen ditemukan di Pelabuhan Rakyat Luwuk (Foto : Humas Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Ratusan kilogram daging sapi kemasan tanpa dokumen terjaring razia pada Pelabuhan Rakyat (Pelra) Luwuk oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Palu wilayah kerja Luwuk bersama Subsektor KP3 Polsek Luwuk, Selasa (4/4/23).

Kasubsektor KPPP Polsek Luwuk IPDA Suparman menjelaskan, daging Sapi kemasan tersebut ditemukan dalam Kapal Laut KM. Sumber Raya yang baru tiba dari Kabupaten Sanana Provinsi Maluku Utara.

iklan
scrool untuk membaca berita

“Kami temukan ratusan kilogram daging sapi dalam kemasan 10 kotak Styrofoam pada kapal KM. Sumber Raya tujuan Sanana-Luwuk,”kata Suparman.

Baca Juga :  Disdagrin Minta Warga Laporkan Jika Menemukan Pangkalan Gas LPG 3 Kg Menjual Diatas HET

Daging sapi ini melanggar Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan.

“Karena tidak dilengkapi dokumen karantina hewan dari wilayah asal, maka ditahan tim Balai Karantina Pertanian Kelas II Palu Wilayah Kerja Luwuk yang beralamatkan di Desa Bubung Kecamatan Luwuk Selatan,”ucapnya.

Baca Juga :  Gudang Baru di Teluk Lalong Luwuk, Diduga Belum Mengantongi IMB

Pemilik daging inisial DI yang merupakan warga Desa Tontouan Kecamatan Luwuk masih diberikan waktu tiga hari untuk mengurus ijin daging. “Apabila dalam waktu yang diberikan tidak bisa melengkapi dokumen, maka akan dimusnahkan oleh pihak karantina,”sambungnya.

Pengungkapan ini, berkat kerjasama dan kejelian personil KPPP Polsek Luwuk yang intens melakukan pemeriksaan kapal masuk dan keluar daerah.*