SKRIP BANER ATAS
Banggai Kepulauan

Desa Kolak Peling Tengah Banggai Kepulauan Deklarasi Anti Politik Uang dan Jaga Netralitas Aparat

6
×

Desa Kolak Peling Tengah Banggai Kepulauan Deklarasi Anti Politik Uang dan Jaga Netralitas Aparat

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Kolak Kecamatan Peling Tengah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan Deklarasi Desa Anti Politik Uang dan Menjaga Netralitas ASN, TNI-Polri dan Aparatur Desa (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Desa Kolak Kecamatan Peling Tengah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan Deklarasi Desa Anti Politik Uang dan Menjaga Netralitas ASN, TNI-Polri dan Aparatur Desa pada Pemilu 2024, Jumat (2 / 2 / 2024)

Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Marthin Simajuntak melalui Kapolsek Liang IPTU Muh. Ruhil Newton Sugiarto mengatakan, menyikapi Pemilu 2024 agar berjalan aman, damai, jujur dan adil, maka perlu pelibatan masyarakat menjadi pengawas partisipatif dengan membuat Desa Anti Politik Uang dan Menjaga Netralitas ASN, TNI-Polri dan Aparatur Desa.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

“Hal ini sebagai tindaklanjut menyikapi kegelisahan masyarakat terhadap jalannya pesta demokrasi seperti money politik yang kerap menjadi momok yang paling ditakuti saat pelaksanaan pemilihan umum,”ujar IPTU Muh. Ruhil Newton Sugiarto kepada wartawan.

Reaksi ini kemudian ditindaklanjuti dengan berkomunikasi dengan para tokoh pemuda Desa Kolak dan disepakati akan dilaksanakan dalam bentuk deklarasi. “Ya sebagai upaya meminimalisir terjadinya praktek money politik ditengah masyarakat,”tuturnya.

Baca Juga :  Paparkan Capaian Kinerja Tiga Bulan Menjabat, Kapolsek Liang Bangkep Dapat Apresiasi Warga

Menurutnya, proses pemilu sebagai perwujudan masyarakat berdaulat untuk demokrasi. Semoga ini menjadi ijtihad baik pada pelaksanaan Pemilu 2024. Mudah-mudahan dengan adanya deklarasi ini, tujuan dari deklarasi bisa terlaksana, pemilu semakin berkualitas dan berintegritas dan ini merupakan tanggung jawab semua elemen,”ucap perwira berpangkat dua balak ini.

Kegiatan ini juga lanjutnya, mencetuskan Desa Kolak Kecamatan Peling Tengah merupakan desa satu satunya yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan yang mendeklarasikan Anti Politik Uang. Dimana dalam deklarasi tersebut diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilu, Kepala Desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, ASN, para guru dan aparatur desa.

Sebelum dilaksanakan deklarasi terlebih dahulu dilakukan pertemuan dan sosialisasi tentang bahaya politik uang dan sanksi hukumnya. Semua peserta pertemuan bersepakat melaksanakan deklarasi guna menjamin jalannya Pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas.

Salah seorang pemuda Kifli Luande mengatakan, deklarasi desa anti politik uang dan menjaga netralitas ASN, TNI- Polri merupakan gebrakan baru bagi kalangan generasi muda yang pro terhadap penerapan sistem demokrasi berkeadilan. Juga sebagai bentuk sosialisasi dan upaya menyadarkan akan bahayanya politik uang yang saat ini masih bergentayangan di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :  Paparkan Capaian Kinerja Tiga Bulan Menjabat, Kapolsek Liang Bangkep Dapat Apresiasi Warga

Momentum pemilu saat ini perlu ada kesadaran dari seluruh stakeholder untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam kegiatan politik praktis yang kotor dan curang yang diberikan para caleg kepada calon pemilih.

Politik uang lanjutnya, bukanlah jalan menuju pengabdian tapi menuju kesesatan dan kehancuran total. Menilai seorang pemimpin bukan dari materi tapi kualitas gagasan dan cara berfikirnya. Bagaimana visi misinya untuk menjadikan Banggai Kepulauan menjadi daerah maju, setara dengan daerah-daerah lain.

“Semoga deklarasi ini dapat menjadi barometer serta motivasi bagi desa desa lain untuk mencegah bahaya politik uang yang dapat mencederai demokrasi,”tandasnya.*