IKLAN
DPRD Banggai

Didampingi Ketua PKS Banggai, Calon PAW Iswan Kurnia Hasan Temui Sekwan Banggai

451
×

Didampingi Ketua PKS Banggai, Calon PAW Iswan Kurnia Hasan Temui Sekwan Banggai

Sebarkan artikel ini
Calon PAW anggota DPRD Banggai asal PKS Iswan Kurnia Hasan nampak berkonsultasi serius dengan Sekwan Banggai Fery Sujarman terkait pemenuhan berkas (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Guna percepatan pergantian Pengganti Antar Waktu (PAW) Samiun L Agi, calon anggota DPRD Banggai berdasarkan surat penetapan KPU Banggai ke DPRD, Iswan Kurnia Hasan langsung memenuhi undangan Sekwan Banggai Fery Sujarman di gedung DPRD Banggai Jalan Samanhudi, Kelurahan Luwuk, Senin (12/06/23).

Iswan hanya didampingi Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banggai Rahmat Ilahi. Tujuan menemui Sekwan Fery untuk mengkonsultasikan terkait proses pemenuhan persyaratan calon anggota DPRD Banggai sebagai pengganti Samiun L. Agi yang memilih mundur dari PKS dan pindah ke Partai Demokrat Banggai.

iklan
scrool untuk membaca berita

Kunjungan itu dibenarkan Sekwan Fery Sujarman kepada wartawan dengan menyatakan kunjungan Rahmat Ilahi dan Iswan Kurnia Hasan untuk memenuhi undangan dewan.

Baca Juga :  Bangketa Mulai Sosialisasi Larangan Hewan Ternak Berkeliaran di Kampung

“Barusan Ketua PKS dan calon PAW Iswan berkonsultasi dan menyampaikan berkas persyaratan yang harus dipenuhi,”kata Fery Sujarman usai pertemuan di ruang kerjanya.

Menurut Fery, jika semua berkas persyaratan dinyatakan lengkap, sesuai tahapan DPRD melalui pimpinan akan menyurat ke Gubernur Sulteng melalui Bupati Banggai.

“Setelah itu Bupati Banggai yang nanti akan menyurat ke Gubernur Sulteng untuk melahirkan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan calon anggota DPRD yang baru,”tandasnya.

Sesuai ketentuan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, durasi waktu DPRD ke Bupati Banggai selama 7 hari kerja untuk melakukan verifikasi.

Baca Juga :  Nota KUPA-PPAS Perubahan 2023 Diteken di Gedung DPRD Banggai

“Kalau berkasnya sudah lengkap, meskipun tidak sampai 7 hari kerja, maka DPRD segera menyurati Bupati. Ya mungkin Jumat suratnya kami sampaikan ke Bupati Banggai, namun tergantung kesiapan berkas,”tandas Fery.

Terpisah, Iswan Kurnia Hasan mengungkapkan, segala persyaratan akan segera dilengkapi sesuai batas waktu yang diberikan.

“Kalau bukan besok lusa kami lengkapi sebanyak 20 item yang dipersyaratkan,”tutur mantan Ketua DPD PKS periode sebelumnya dan juga mantan anggota DPRD Banggai periode 2014-2019 ini.*