IKLAN
Banggai

Diduga Terlilit Hutang Bank, Pria Lontos Luwuk Timur Gantung Diri

375
×

Diduga Terlilit Hutang Bank, Pria Lontos Luwuk Timur Gantung Diri

Sebarkan artikel ini
Evakuasi jenajah korban dari sebuah pondok oleh petugas dan masyarakat sekitar (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Banggai mendatangi lokasi TKP pria gantung diri di Desa Lontos Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Lelaki berinisial RO (30) adalah warga Dusun III Desa Lontos, Luwuk Timur. Ia ditemukan meninggal dunia gantung diri oleh saksi Amsal Gulue (49) dan Eikmal Sakei (43) pada Rabu (3/5/23).

iklan
scrool untuk membaca berita

Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy menuturkan, aksi nekat gantung diri korban, diduga karena korban mempunyai pinjaman di bank sebesar Rp 20 Juta yang harus dibayar setiap bulannya. Sedangkan hasil penjualan kelapa dari kebunnya tidak mencukupi.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Sirom Lamala Banggai Melakukan Aksi Protes

“Di duga lantaran korban depresi akibat terlilit pembayaran pinjaman di bank. Hal itu diketahui karena korban pernah mengeluh kepada adiknya terkait hal ini,”jelas Tio.

Kejadian itu bermula saat saksi Amsal Gulue (49) dan Eikmal Sakei (43) mendatangi korban dirumah pondok kebunnya dengan maksud mengajak untuk membersihkan lokasi kelapa.

Kemudian dipanggil para saksi, karena tidak ada jawaban dari korban, maka mereka insiatif untuk mengintip ke dalam rumah melalui celah dinding.

“Saksi melihat korban sudah tergantung dengan leher terikat tali nilon dalam posisi berlutut,”ungkap Tio Tondy

Baca Juga :  Surat Larangan Kontener Masuk Kota Luwuk Akan Ditinjau Ulang

Saksi kemudian menghubungi Kades Lontos dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

“Sekitar pukul 14.00 Wita korban dievakuasi ke RSUD Luwuk untuk dilakukan visum,”ucapnya.

Lanjut Kasat, bahwa berdasarkan pemeriksaan dokter forensic tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil penelusuran di HP korban, terdapat rekaman video berisi rekaman proses aksi gantung diri yang dilakukan oleh korban berdurasi 51.35 menit,”tuturnya.

Dengan kejadian tersebut, keluarga korban menolak dilakukan otopsi kemudian membuat surat pernyataan penolakan.*