SKRIP BANER ATAS
Info DKISP

Dihadapan Direktur Anggoro, Bupati Amirudin Curhat Usulan Percepatan 29 Sertifikat Hak Merek Dagang

157
×

Dihadapan Direktur Anggoro, Bupati Amirudin Curhat Usulan Percepatan 29 Sertifikat Hak Merek Dagang

Sebarkan artikel ini
Temui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI di Jakarta. Bupati Amirudin berdialog langsug dengan salah satu Ditjen Kemenkumham RI Direktur Anggoro (Foto : DKISP)

PORTAL LUWUK – Kunjungan Bupati Banggai Amirudin ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI di Jakarta, dalam rangka memenuhi undangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.

Agenda utama orang nomor satu Banggai ini yakni mengikuti Rapat Koordinasi dan Fasilitasi HKI pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Hal ini merupakan tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan Pemda Banggai tentang Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual.

Bupati Amirudin bertemu langsung Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Anggoro Dasananto diruang rapat Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Dalam pertemuan itu Anggoro Dasananto menyampaikan selamat datang dan ucapan terimakasih Kepada Bupati Banggai yang telah berkontribusi dan membantu kerja kerja Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya terhadap upaya perlindungan HKI di Kabupaten Banggai.

“Kedepan kami berharap, pendaftaran HKI di Kabupaten Banggai bukan hanya sebatas merek dan hak cipta saja. Tetapi bagaimana pemerintah daerah dapat mendaftarkan Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal,”ucap Anggoro.

Baca Juga :  Dihadapan 80 Mahasiswa Program Magister UMLB, Bupati Amirudin Beri Materi Kuliah Perdana

Sementara Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Herlina dalam dialog itu mengatakan, Kabupaten Banggai sangat responsive terhadap HKI dan merupakan satu satunya kabupaten di Sulawesi Tengah yang menganggarkan biaya fasilitasi HKI pada APBD.

“Guna meningkatkan kapasitas agen kekayaan intelektual, beberapa hari kedepan kami akan melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas agen layanan kekayaan intelektual kepada ASN Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai,”ujar Herlina dalam pertemuan itu.

Amirudin dalam pertemuan itu mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Direktur Hak Cipta dan Desain Industri serta jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah atas perhatian dan kerjasamanya selama ini.

Pada kesempatan itu, Bupati Amirudin curhat soal permohonan percepatan penerbitan sertifikat Hak Merek Dagang yang telah diusulkan sejak Tahun 2023 lalu.

“Mohon bantuannya Pak Direktur untuk mempercepat proses penerbitan merek dagang yang telah diusulkan tahun kemarin,”pinta Amirudin kepada Anggoro.

Menurutnya, ada 29 usulan merek dagang yang belum diterbitkan sertifikat oleh Kemenkumham RI. Mengingat ini bagian penting bagi UMKM dalam mengembangkan usahanya. “Dengan adanya kepastian hukum merek yang digunakan, kedepan tidak akan ada gugatan seperti banyak kasus yang terjadi dibeberapa daerah akhir akhir ini,”harapnya.

Baca Juga :  Tiga Pejabat UPT Kemenkumham RI Sulawesi Tengah Lakukan Sertijab

Amirudin juga merespon Kekayaan Komunal dan Indikasi Geografis yang ditekankan Direktur Anggoro untuk didaftarkan. “Saya sudah perintahkan Kepala BRIDA untuk melakukan identifikasi potensi yang terkait Kekayaan Komunal dan Indikasi Geografis. Alhamdulillah Kepala BRIDA sudah melaporkan beberapa yang akan kita daftarkan. Seperti Kelapa Babasal, Durian Nambo, Durian Asaan, Aksara Andio dan beberapa Ritual Adat serta beberapa kuliner khas Kabupaten Banggai,”tuturnya.

Dalam Kegiatan tersebut, Bupati Banggai didampingi Kepala BRIDA Andi Nur Syamsy Amir, Agen Layanan HKI Kabupaten Banggai, Boby A. Palem dan jajaran BRIDA lainnya.

Pertemuan berlangsung penuh keakraban. Pada akhir pertemuan Anggoro menyampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Min Usihen akan mejadwalkan pertemuan khusus dengan Bupati Banggai pada Selasa, 30 Januari 2024.

Mengakhiri pertemuan itu, Bupati Amirudin memberikan cendera mata berupa kain tenun Nambo dan diterima langsung Direktur Anggoro Dasananto.*