Sosialisasi
DPRD Banggai

Ditolak Pemprov Sulteng, Golkar Puji Langkah Bupati Amirudin Temui Mendagri Tito

17
×

Ditolak Pemprov Sulteng, Golkar Puji Langkah Bupati Amirudin Temui Mendagri Tito

Sebarkan artikel ini
Irwanto Kulap

PORTAL LUWUK – Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai memuji langkah Bupati Banggai Amirudin menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohamad Tito Karnavian di Jakarta.

Hal ini berkaitan antisipasi penolakan Pemprov Sulteng terhadap evaluasi hasil pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023.

iklan
scrool untuk membaca berita

“Kami Fraksi Golkar memuji sekaligus mengapresiasi upaya Bupati Banggai atas penolakan evaluasi APBD-P kita,”ujar Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Banggai, Irwanto Kulap kepada awak media di Kantin Aspirasi DPRD Banggai, Selasa (17/10/2023).

Menurut Irwanto, apresiasi patut disematkan kepada Bupati Amirudin karena suatu upaya penyelamatan pembiayaan APBD-P 2023.

“Bayangkan, jika APBD Perubahan Banggai tahun ini tetap ditolak ketika dikoordinasikan ke Mendagri. Maka ada banyak program yang tidak dapat dibiayai,”ujar politisi dapil dua Banggai ini.

Baca Juga :  Sambut Tahun 2023, Bupati Amirudin Sujud Syukur di Masjid Agung Annur Luwuk

Artinya harus disyukuri bahwa Bupati Amirudin telah mampu membuka gembok yang telah dikunci oleh Pemprov Sulteng. Hanya saja kata dia, pengesahan APBD Perubahan 2023 oleh DPRD Banggai tidak bisa digunakan.

“Nantinya APBD Perubahan menggunakan Perkada atau peraturan kepala daerah,”urai Irwanto.

Dalam ketentuannya, pembiayaan di APBD-P hanya memfokuskan tiga hal. Pertama, sifatnya pembiayaan mandatori. Kedua, pembiayaan wajib dan ketiga, pembiayaan prioritas.

Sifat pembiayaan mandatori itu seperti pembiayaan Pilkada oleh KPU dan Bawaslu. Sementara sifat pembiayaan wajib semisal gaji PNS, PPPK dan tunjangan kinerja. Terakhir sifat skala prioritas.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Dorong Revisi Perda Adat Banggai, Minta Lembaga Adat Proaktif

Untuk skala prioritas programnya hanya berkaitan dengan urusan pemerintah pusat. Seperti pembiayaan stunting dan pengendalian inflasi daerah.

Sebagaimana diketahui, Bupati Amirudin, MM menemui Mendagri Muhammad Tito Karnavian membahas evaluasi APBD-P 2023 bertempat di Kantor Kemendagri Gedung A, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Berdasarkan permohonan Bupati Banggai tersebut, pertemuan diterima langsung Mendagri Tito Karnavian dan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan.

Pada kesempatan tersebut, Tito Karnavian langsung merespons dengan memerintahkan Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan untuk melakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.*Top