SKRIP BANER ATAS
DPRD Banggai

DPRD Banggai Mulai Bahas RPJPD 2025-2045, Sebagai Acuan Calon Pilkada Menyusun Visi Misi

36
×

DPRD Banggai Mulai Bahas RPJPD 2025-2045, Sebagai Acuan Calon Pilkada Menyusun Visi Misi

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah daerah yang diwakili Wakil Bupati Furqanudin Masulili dan DPRD Banggai di gedung DPRD Kabupaten Banggai (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Banggai terhadap RPJPD 2025-2045 mulai dilakukan dan dibahas di gedung DPRD Kabupaten Banggai, Senin (19/2/2024).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banggai Suprato dihadiri Wakil Ketua 1 DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar, Wakil Ketua 2 Samsulbahri Mang, Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, sejumlah anggota DPRD Banggai, Forkopimda dan OPD terkait lainnya.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Dimulai dengan penandatangan rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang 2025-2045. “RPJPD Banggai periode 2025-2045 disusun sebagai perwujudan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral Indonesia Emas 2045,”ujar Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili saat menwakili Bupati Banggai dalam menyampaikan sambutannya.

Baca Juga :  Banggai Miliki 4.186 Titik PJU, Bayar Listrik ke PLN Rp 590 Juta Setiap Bulan

Penyusunan RPJPD ini sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka panjang 20 tahun mendatang sesuai visi misi Banggai Maju, Mandiri dan Berkelanjutan.

Olehnya tekan Furqanudin, mengingat pembahasan RPJPD ini bertepatan dengan momen pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024. Setiap bakal calon kepala daerah harus menyusun visi dan misi sesuai rancangan teknokratik RPJPD yang dalam proses penyusunannya telah berpedoman pada RPJPD yang baru periode 2025-2045.

Dimanan terdapat 17 arah pembangunan dan 15 sasaran pokok RPJPD yang dirancang dalam 4 periode antara lain RPJPD 2025-2030, RPJPD 2030-2035, RPJPD 2035-2040 dan RPJPD 2040-2045.

Baca Juga :  Kapolres Ade Nuramdani Hadiri Rapat Pengesahan Dua Raperda di DPRD Banggai

“Terima kasih atas kesepakatan awal. Diharapkan pembahasanya tetap memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banggai yang ada,”tandas Furqanudin.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Banggai Fery Sujarman menjelaskan, pelaksanaan pembahasan RPJPD lebih bersifat visioner dan hanya memuat hal-hal yang mendasar untuk memberi keleluasaan yang cukup bagi penyusunan Rencana Jangka Menengah dan Tahunan.

“Jadi ini sebatas kerangka besar perencanaan yang memberikan batasan serta dasar acuan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pada lingkup waktu lebih pendek dan dijalankan secara kontinyu periode ke periode,”terang Fery, sebagaimana dilansir media ini beberapa waktu lalu.*