SKRIP BANER ATAS
Info PEMDA

Efek Program SJSP dan Bansos, Konsep Jitu Bupati Amirudin Tekan Kemiskinan Ekstrem di Banggai

775
×

Efek Program SJSP dan Bansos, Konsep Jitu Bupati Amirudin Tekan Kemiskinan Ekstrem di Banggai

Sebarkan artikel ini
Ir. H. Amirudin Tamoreka

PORTAL LUWUK – Menyikapi angka kemiskinan ekstrem yang telah menyentuh 0.00 persen Tahun 2023 berdasarkan data Menko PMK RI, tentu tak lepas dari konsep jitu program unggulan pemerintah daerah Kabupaten Banggai dalam menyalurkan bantuan pemberdayaan SJSP (Satu Jut Satu Pekarangan). Hal ini cukup memberi efek besar terhadap menurunnya angka kemiskinan di Banggai.

Kemiskinan ekstrem itu sendiri merupakan kondisi dimana ketidak mampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

“Satu Juta Satu Pekarangan telah dirasakan manfaatnya dan cukup efektif dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Begitu pula bansos yang kita laksanakan,”ujar Amirudin dihadapan peserta Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai di Ruang Rapat khusus Kantor Bupati Banggai, Kamis, (7/3.2024).

Baca Juga :  Pelepasan 8 Orang CJH Banggai Menuju Embarkasi Balik Papan

Menurut Amirudin, surat Menko PMK ke pemerintah daerah, kemiskinan ekstrim di Banggai 0.00 %. “Alhamdulilah, Ini satu satunya Kabupaten/Kota di Sulteng yang mencapai angka tersebut,”tandasnya.

Artinya selain program unggulan yang telah dilaksanakan, pemerintah daerah ikut pula mendorong program lainya seperti pengalokasian anggaran kelurahan disertai dana desa yang besar.

Terkait pelimpahan kewenangan dari bupati ke camat, beberapa daerah di Sulteng telah melakukan hal yang sama namun tidak disertai pendanaan.

Baca Juga :  Membangun Kadarkum, Bupati Amirudin dan Kejari Teken Kesepahaman Jaga Desa

“Sementara Banggai, pelimpahan kewenangan sebagaimana diatur Peraturan Bupati Banggai No. 49 Tahun 2023 telah disertai alokasi anggaran Rp5 milyar setiap kecamatan,”tutur Amirudin.

Bahkan pada setiap kegiatan Musrembang, orang nomor satu Banggai ini juga tak henti hentinya mengingatkan percepat realisasi anggaran yang sudah ada dan berdayakan mereka (warga kurang mampu) untuk diberi pekerjaan melalui konsep program padat karya.

“Apabila bantuan sosial seluruhnya berjalan baik dan ikut memberdayakan masyarakat sebagai pekerja, maka yakin dan percaya angka kemiskinan dan pengangguran kita akan sepenuhnya turun,”nilai Amirudin.*

error: Content is protected !!