DPRD Banggai

Sekwan Feri Sujarman : Kami Hindari Ranah Politik, Tapi Fokus Prosedur

648
×

Sekwan Feri Sujarman : Kami Hindari Ranah Politik, Tapi Fokus Prosedur

Sebarkan artikel ini
Feri Sujarman

PORTAL LUWUK – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Feri Sujarman menegaskan, lembaganya tak ikut nimbrung dalam urusan politik internal membahas Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Samiun L. Agi.

Samiun sendiri adalah anggota legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Usulan PKS yang mengajukan calon PAW kepada Samiun sesuai suratnya, yang bersangkutan resmi mundur dari partainya dan bergabung dengan Partai Demokrat.

“Itu adalah hak konstitusional partai sesuai Undang Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kami hindari yang namanya politik. Itu urusan internal, fokus kami kesoal prosedur,”ungkap Feri menjawab pertanyaan wartawan sejauh mana penanganan proses PAW Samiun L. Agi yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/6/23).

Baca Juga :  Silang Pendapat Bongkar Muat Semen di Luwuk, Ketua Komisi I Bacakan 6 Butir Kesimpulan

Begitu diajukan calon PAW oleh PKS beberapa waktu lalu lanjutnya, dewan langsung melakukan tahapan administrasi.

Ia menambahkan, surat PKS telah didisposisi pimpinan dan saat ini telah berproses ke KPU Banggai. “Kami sudah surati KPU untuk meminta daftar nama calon pengganti. Sesuai ketentuan KPU harus membalas surat lima hari kerja saat surat DPRD diterima,”jelas Feri.

Setelah menerima surat penetapan nama calon PAW dari KPU, DPRD kemudian menyurati Gubernur Sulteng selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat melalui Bupati Banggai dengan waktu tujuh hari kerja untuk meneruskan ke gubernur Sulteng.

Baca Juga :  TNI-Polri Amankan Perayaan HUT Kecamatan Toili ke 26 dan Festival UMKM

“Pemprov Sulteng sendiri hanya mempunyai waktu 14 hari kerja untuk mengeluarkan surat keputusan Peresmian, Pengangkatan dan Pemberhentian anggota DPRD Banggai. Begitu kontruksi regulasinya,”beber Feri.

Setelah surat keputusan diterima DPRD, selanjutnya dewan melalui badan musyawarah (Banmus) mengatur jadwal terkait pelantikan.

“Jika menghitung alur waktu dari sekarang, maka awal Juli 2023 sudah ada prosesi pelantikan calon PAW yang baru,”tandasnya.*