IKLAN
Info Pemda

Focus Group Discussion Mall Pelayanan Publik, Banggai Peringkat 5 Se-Sulawesi

594
×

Focus Group Discussion Mall Pelayanan Publik, Banggai Peringkat 5 Se-Sulawesi

Sebarkan artikel ini
Bupati Amirudin bersama unsur Forkopimda Banggai pada kegiatan FGD di Hotel Swisbellin Luwuk (Foto : PROKOPIM)

PORTAL LUWUK – Masuk peringkat ke 5 terbaik Se-Sulawesi, Kabupaten Banggai tentu tak harus berpuas diri. Belakangan ini pemerintah daerah terus berinovasi dengan menyediaan pusat pelayanan yang diberi nama Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Sesuai penilaian ombudsman pada tahun 2022, Banggai masuk daerah pelayanan publik terbaik se Sulawesi Tengah dan urutan ke 5 se Sulawesi,”ujar Kepala Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Yunus Lemba Kurapa dihadapan peserta kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Mall Pelayanan Publik (MPP) di Hotel Swisbelin Luwuk, Senin (25/9/2023).

iklan
scrool untuk membaca berita

Yunus menuturkan, tujuan diselenggarakannya FGD ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Baca Juga :  Bupati Amirudin Hadiri Perayaan HUT Ke 13 Batui Selatan di Desa Gori Gori

“Hadirnya Mall Pelayanan Publik nantinya akan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,”ucapnya dihadapan 60 peserta yang hadir.

Sementara Bupati Banggai Amirudin menyatakan, kehadiran Mall Pelayanan Publik merupakan langkah strategis daerah dalam memperbaiki pelayanan.

Ini dikarenakan kondisi masyarakat masih merasakan rendahnya pelayanan sehingga harus diperbaiki. Melalui mall ini, maka semua pelayanan berlangsung pada satu lokasi yaitu di kantor DPMPTSP Banggai.

Baca Juga :  Sepenuh Hati Bupati Amirudin Fokus Kesejahteraan Rakyat, Terungkap Pada Rakor PKD

“Koordinasi dan kerjasama yang baik antar OPD/Instansi/BUMN/BUMD sangat diharapkan. Sehingga pelayanan yang maksimal dapat segera diwujudkan,”tekannya.

Amirudin menyebut, awalnya pemerintah daerah merencanakan untuk menempati lokasi Kantor DPRD Banggai sebagai pusat MPP. Namun kegiatan tersebut selama ini telah berjalan di kantor DPMPTSP Banggai.

“Sesuai kajian dan kesepakatan, akhirnya MPP tetap berlokasi di kantor DPMPTSP Banggai,ā€¯tandasnya.*