IKLAN
Banggai

Ganggu Tangkapan Pukat Ikan di Perairan Uwedikan, Pemanah Luar Dilarang Beroperasi

340
×

Ganggu Tangkapan Pukat Ikan di Perairan Uwedikan, Pemanah Luar Dilarang Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Rapat musyawarah membahas pemanah ikan dari luar wilayah karena menggangu aktifitas pemasangan pukat ikan diperairan Desa Uwedikan Luwuk Timur (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Rapat musyawarah desa di Kantor Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Banggai Sulawesi Tengah pada Rabu (9/8/2023) sore membahas soal larangan pemanah ikan asal luar untuk beroperasi disekitar perairan desa tersebut.

Rapat dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Sumano, Kepala Desa bersama aparat dan warga.

iklan
scrool untuk membaca berita

“Dalam musyawarah ini dibahas tentang larangan bagi masyarakat dari luar melakukan aktivitas memanah ikan diseputaran laut desa Uwedikan,”kata Aipda Sumano.

Baca Juga :  Pria Bejat Cabuli Anak Dibawah Umur, Pelaku Merupakan Tetangga Korban di Uwedikan

Alasan pelarangan diungkapkan Sumano, dengan adanya kegiatan memanah menyebabkan terganggunya aktifitas nelayan lokal dalam memasang pukat.

“Karena pada saat memanah, ikan-ikan menjauh dari pukat nelayan sehingga hasil tangkapan berkurang. Ini yang menjadi alasan para nelayan lokal untuk membahasnya dalam musyawarah desa,”jelasnya.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah di BTN Vila Mas Luwuk Utara

Dalam kesempatam itu, ia menghimbau masyarakat agar tetap menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Kami juga menghimbau agar tidak melakukan kegiatan melanggar hukum serta selalu menjaga silaturahmi antar sesama,”tuturnya.*