PORTAL LUWUK – Herman (54) warga kompleks Tanjung Sari Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah terpaksa dilarikan ke RSUD Luwuk untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka cukup serius pada bagian kaki kanan. Ia diduga dianiaya anak mantunya sendiri berinisial MR dengan cara ditikam pada Minggu (04/03/23).
“Peristiwa ini terjadi dalam rumah korban bernama Herman. Dia sempat dilarikan ke RSUD Luwuk dengan menggunakan mobil Patroli Polsek Luwuk,”kata Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma.
AKP Agung menjelaskan, awalnya korban dan pelaku sempat cekcok mulut. Penyebabnya, pelaku MR yang baru tiba dari Kota Ampana Kabupaten Tojo Una-una ingin mengambil anaknya yang selama ini dalam asuhan kakeknya (korban). Korban mempertahakan anak tersebut (cucu) tetap dalam asuhannya.
Tidak terima dengan tindakan korban, pelaku lalu menganiaya korban dengan cara ditikam kakinya. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami 2 luka robek pada kaki sebelah kanan.
“Dugaan awal karena masalah perebutan asuh anak (cucu). Nah terjadilah cekcok mulut antar keduanya, hingga berujung penikaman itu,”sebut Kapolsek.
Saat mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar, polisi langsung mendatangi TKP dan dengan cepat menolong korban untuk dibawa ke rumah sakit. Sementara pelaku bersama istrinya melarikan diri.
“Kasus ini masih kami tangani dan identitas pelaku sudah diketahui. Dan sementara dilakukan pengejaran,”pungkasnya.*