IKLAN
Ekonomi

Harga Gas Elpiji 3 Kg di Banggai Semakin ‘Ngegas,’ Kabag SDA Segera Rakor

4164
×

Harga Gas Elpiji 3 Kg di Banggai Semakin ‘Ngegas,’ Kabag SDA Segera Rakor

Sebarkan artikel ini
Kabag SDA Sunarto Lasitata (Kiri) bersama Asisten 2 Setda Banggai Ir. Ferlin Monggesang (Kanan) dalam suatu kesempatan rapat membahas berbagai permasalahan daerah (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Harga gas elpiji 3 kg yang beredar luas di sejumlah pangkalan dan kios penjualan eceran di Kabupaten Banggai terus naik alias semakin ngegas (naik) dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 19 ribu rupiah per tabung.

Fakta ngegasnya harga gas subsidi tersebut bukan lagi dilakukan secara sembunyi sembunyi, malah dijual secara terang terangan. Pada sejumlah kios non pangkalan harga gas dijual variatif. Mulai dari Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu.

iklan
scrool untuk membaca berita

Banyak pula pangkalan resmi berbuat nakal dengan menjual melampauwi HET. Dimana per tabung konsumen harus menyetor Rp 20-25 ribu per tabung untuk mendapatkan jatah gas.

Baca Juga :  Baru Berumur 33 Hari, Ayam Potong Bantuan Pemda Banggai Berat 2 Kg

Jika kondisi semakin langkah, secara sepihak banyak penjual eceran tak segan segan menaikkan harga hingga Rp 45 ribu per tabung.

Menjawab hal ini, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Banggai Sunarto Lasitata mengungkapkan, fakta kenaikan harga gas melampaui ketetapan pemerintah segera diseriusi oleh tim terpadu yang dibentuk pemerintah daerah.

Pihaknya akan segera melakukan rapat kordinasi dengan menghadirkan tim terpadu, sejumlah distributor gas, pihak kepolisan dan instansi teknis lainya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sebaran dan jatah gas Banggai yang sesungguhnya sesuai zona sebaran.

Baca Juga :  Rakor BBM dan LPG di Luwuk, ASN-TNI-Polri Akan Ditindak Jika Gunakan Gas Subsidi

“Kita akan lakukan rakor tim terpadu untuk mapping (pencocokan data base yang satu dengan data base lainya) terkait pendistribusian gas selama ini. Barusan kami meminta data dari Disdagrin Banggai terkait berapa jumlah pangkalan. Namun belun diberikan. Yang dikasih hanya jumlah distributor,”ungkapnya.

Penting pemerintah daerah segera melakukan mapping gas untuk menghindari inflasi yang akhir akhir ini menjadi fokus utama untuk diantisipasi.

“Tunggu saja dalam waktu dekat kita akan rakor. Setelah penyebabnya diketahui dan solusinya seperti apa, barulah aturan main penegakan hukum bagi yang menyimpang diberlakukan. Jadi kita tunggu saja hasil rakor,”pinta Sunarto.*