IKLAN
Pemilu

Hasyim Asyari Teken SK Penetapan Lima Timsel Calon Anggota KPU Banggai

216
×

Hasyim Asyari Teken SK Penetapan Lima Timsel Calon Anggota KPU Banggai

Sebarkan artikel ini
Periodesasi komisioner KPU Banggai segera berakhir. KPU RI sudah menetapkan timsel Calon Anggota KPU Banggai. Nampak kantor KPU Banggai di kawasan bukit Halimun terpajang bendera partai politik (Foto : Hasby Latuba)

PORTAL LUWUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menetapkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di 26 Kabupaten pada 5 provinsi Se-Indonesia.

Sebagaimana Pengumuman No 10/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Keputusan KPU RI Nomor 196 Tahun 2023 yang ditandatangani langsung Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari Tanggal, 12 Maret 2023 di Jakarta.

iklan
scrool untuk membaca berita

Untuk Tim Seleksi KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah, terbagi dua tim yakni Sulteng 1 meliputi (Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Morowali dan Morowali Utara) terdiri dari keanggotaan Fadly Umar, Fatmah Dahfir, Hilal Malarangan, Muhtar Lutfi dan Syachdin.

Baca Juga :  Dana APBN 2023, Rp 38,7 Miliar untuk Poros Balantak-Bonebobakal

Sementara untuk Sulteng 2 meliputi (Kota Palu, Buol, Tojo Una Una, Poso dan Toli Toli) dengan keanggotaan, Awaludin, I Ketut Yakobas, Ida Nureini, Muhamad Marzuki, Satar Laupo.

Baca Juga :  477 Calon Peserta Ujian Seleksi PPS di Toili, Dijaga Ketat Belasan Polisi

Dalam penjelasanya, tim seleksi akan memulai proses pelaksanaan seleksi untuk calon anggota KPU Kabupaten/Kota pada Maret hingga April 2023.

Terkait mulai kapan pelaksanaan seleksi dimulai, salah seorang pegawai sekretariat KPU Banggai Sahrul Saluki mengatakan, proses seleksi kemungkinan melalui pendaftaran online.

“Lewat aplikasi SIAGBA. Nanti hubungi adminnya di kantor KPU Banggai,”tandas Sahrul Saluki kepada Portal Luwuk, Rabu (15/03/23).*