PORTAL LUWUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menetapkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di 26 Kabupaten pada 5 provinsi Se-Indonesia.
Sebagaimana Pengumuman No 10/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Keputusan KPU RI Nomor 196 Tahun 2023 yang ditandatangani langsung Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari Tanggal, 12 Maret 2023 di Jakarta.
Untuk Tim Seleksi KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah, terbagi dua tim yakni Sulteng 1 meliputi (Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Morowali dan Morowali Utara) terdiri dari keanggotaan Fadly Umar, Fatmah Dahfir, Hilal Malarangan, Muhtar Lutfi dan Syachdin.
Sementara untuk Sulteng 2 meliputi (Kota Palu, Buol, Tojo Una Una, Poso dan Toli Toli) dengan keanggotaan, Awaludin, I Ketut Yakobas, Ida Nureini, Muhamad Marzuki, Satar Laupo.
Dalam penjelasanya, tim seleksi akan memulai proses pelaksanaan seleksi untuk calon anggota KPU Kabupaten/Kota pada Maret hingga April 2023.
Terkait mulai kapan pelaksanaan seleksi dimulai, salah seorang pegawai sekretariat KPU Banggai Sahrul Saluki mengatakan, proses seleksi kemungkinan melalui pendaftaran online.
“Lewat aplikasi SIAGBA. Nanti hubungi adminnya di kantor KPU Banggai,”tandas Sahrul Saluki kepada Portal Luwuk, Rabu (15/03/23).*