Hukum

Jelang Ramadhan, Polisi Datangi Tempat Lokalisasi dan Prostitusi di Luwuk

304
×

Jelang Ramadhan, Polisi Datangi Tempat Lokalisasi dan Prostitusi di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Polisi mulai gencar mendatangi tempat lokalisasi di kompleks Tanjung Kelurahan Karaton Kota Luwuk (Foto : Humas Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Aparat Kepolisian Polres Banggai mendatangi sebuah rumah yang diduga sebagai tempat lokalisasi dan prostitusi di Kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dalam kegiatan Operasi Bina Kusuma 2023, Jumat (24/2/23).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Banggai IPTU Deki Wahyudi, SH, MH. Polisi menemui pemilik rumah dan beberapa penghuninya seraya menghimbau agar tidak melakukan prostitusi terselubung.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Buruk, Nelayan Balantak Dihimbau Terus Pantau Perkembangan BMKG

“Kami melakukan penyuluhan dan memberikan himbauan kepada mereka agar menghentikan kegiatan tersebut dan menyarankan untuk mencari pekerjaan yang halal,”ujar IPTU Deki Wahyudi.

Petugas memberikan himbauan untuk segera menghentikan aktivitas terlarang tersebut menjelang Ramadhan.

“Harus menghentikan aktivitas, karena ini sangat menggangu dan meresahkan masyarakat serta untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,”tuturnya.

Baca Juga :  Pemilik Cap Tikus Tak Berkutik Saat Rumahnya Digeledah Polisi di Batui Selatan

Deki menambahkan, hasil dialog dengan penghuni rumah, mereka bersedia menghentikan aktivitas, namun belum diketahui kapan mulai dilakukan. Bersifat sementara atau selamanya.

“Kita akan terus mendatangi dan tak bosan-bosan menghimbau mereka. Semogga mereka bisa menemukan pekerjaan yang lebih baik lagi,”pungkasnya.*