IKLAN
Banggai

Kadis Tasrik Sarankan Pejual Ikan Kembalikan ke Posisi Semula

200
×

Kadis Tasrik Sarankan Pejual Ikan Kembalikan ke Posisi Semula

Sebarkan artikel ini
Lokasi Pasar Simpong Luwuk

PORTAL LUWUK – Niatan pemerintah daerah Kabupaten Banggai untuk membangun kembali eks pasar Simpong, Luwuk Selatan yang terbakar dan mulai dikerjakan bulan Juni 2023, perlu mempertimbangkan sterilisasi lokasi terlebih dahulu.

Dimana kondisi pasar yang ada sekarang, kini sudah tak beraturan lagi, lantaran banyaknya pedagang menumpuk dan menutup areal lokasi proyek. Hal ini diprediksi menjadi penghalang bagi kontraktor pemenang tender Rp 14, 3 miliar tersebut untuk melakukan kegiatan arus masuk material.

iklan
scrool untuk membaca berita

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai, Tasrik Djibran mengatakan, yang dihadapi saat ini soal pemindahan pedagang dari lokasi proyek.

“Lokasi pembangunan pasar itu tertutup, karena pedagang menumpuk. Lalu arus masuk material bagaimana. Saran saya mereka dipindahkan dulu sementara waktu, namun tidak jauh dari pasar itu sendiri,”saran Tasrik kepada Portal Luwuk, Senin (3/04/23).

Baca Juga :  Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari Banggai Gelar Beragam Kegiatan

Menurutnya, banyak lokasi lokasi dalam pasar tak digunakan semestinya. Bahkan ada yang tidak dimanfaatkan. Seperti lokasi pasar ikan.

“Lokomotifnya ada dipenjual ikan, kalau mereka dipindahkan ke posisi semula, maka pedagang lainya akan ngikut masuk kedalam pasar,”tutur Tasrik.

Pejabat yang pernah menjadi Kepala UPT Pasar Simpong selama tujuh tahun ini menambahkan, ruas jalan dalam pasar ditiadakan untuk ditata bagi lokasi penjual. Sehingga jalur pinggiran pantai bisa kosong dan kontraktor leluasa bergerak untuk arus masuk material.

“Jalan dalam pasar ditutup dan ditata sebagai lokasi berjualan dan ada lokasi eks terminal yang tidak digunakan bisa ditimbun sementara. Itu juga bisa untuk relokasi pedagang,”tandasnya.

Baca Juga :  Cegah Macet Kendaraan Pasar Takjil di Kota Luwuk, Kapolres Ade Siapkan Strategi Jitu

Jika pemerintan segera menyepakati konsep pengaturan seperti ini, maka dipastikan proses pekerjaan pembangunan kontruksi baru pasar tersebut dapat berjalan aman dan lancar.

“Tinggal kemauan pemerintah saja untuk bersepakat. Apakah cara mengaturnya seperti usulan kami atau ada cara lain. Yang pasti TNI-Polri lebih memahami soal atur mengatur pasar jika diminta dari sisi pengamanan,”imbuhnya.

Sementara dari sisi teknisnya diatur sedemikian rupa, sehingga pedagang bisa berjualan normal dan kontraktor dapat mengerjakan proyek tersebut tanpa terhambat hingga selesai.

“Hanya dengan cara seperti itu pemerintah menata, dan dari segi pengamanan libatkan TNI-Polri dan Pol PP,”pungkasnya.*