PORTAL LUWUK – Pasca Voting Day Pilkada serentak Tahun 2024 utamanya di wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan yang meliputi dua Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut, situasi kamtibmas berjalan aman, lancar dan kondusif serta aktivitas masyarakat berjalan normal tanpa gangguan berarti.
Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Jimmy Marthin Simanjutak, S.I.K mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat atas kerjasamanya menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada 2024 hingga saat ini situasi normal dan stabil.
“Kami ucapkan terimakasih atas perhatian dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polres Banggai Kepulauan sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat bersama sama mengawal pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024,”kata AKBP Jimmy Marthin Simanjutak beberapa waktu lalu.
Saat ini sebut Jimmy, banyak informasi hoax yang menyesatkan serta tidak bersumber berseliweran di tengah-tengah masyarakat. Dimana banyak menarik narik Polri dalam pusaran politik Pilkada dan bidang lainya.
“Kami sayangkan ada yang menyudutkan dan menyebutkan bahwa Polri tidak netral atau cawe cawe dalam pelaksanaan Pilkada 2024,”tandasnya.
Dia menegaskan, terkait netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada 2024, adalah harga mati bagi setiap anggota Polri. “Kami tidak akan mentolerir adanya tindakan yang mengarah pada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon ataupun cawe cawe dalam Pilkada kali ini,”ucapnya.
Jimmy juga menyebut, pihaknya akan terus memberikan arahan dan penegasan kepada seluruh anggota Polres Banggai Kepulauan untuk senantiasa menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dengan baik.
Hal ini sering disampaikan pada setiap waktu dan kesempatan. “Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau bukti mengenai adanya pelanggaran netralitas, agar dapat melaporkannya kepada kami,”ujar perwira menengah dengan pangkat dua melati ini.
Selain itu lanjut Jimmy, Polri akan terus berkomitmen untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan investasi diberbagai wilayah di Indonesia termasuk di wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan.
Polri berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses investasi berlangsung. “Seluruh kegiatan investasi termasuk pertambangan harus dilakukan sesuai ketentuan SOP dan peraturan perundang undangan yang berlaku,” beber Kapolres yang lama bertugas dan sangat berpengalaman dibidang Reserse.
Perlu dipahami bahwa izin usaha pertambangan merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi sedangkan terkait dengan penilaian Amdal merupakan kewenangan instansi teknis yang terkait dan tidak bisa diintervensi pihak manapun.
Para pihak yang berkepentingan hanya bisa memberikan masukan. Polri tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin lingkungan atau melakukan penilaian terhadap Amdal.
“Sehingga sangat jelas bahwa terkait masalah pertambangan kami Polri hanya memastikan bahwa semua harus dilaksanakan sesuai kewenangan, ketentuan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,”tambahnya.
Ia menghimbau seluruh masyarakat tetap bersama menjaga keamanan dan ketertiban pasca Voting Day Pilkada 2024.
“Hindari penyebaran berita hoax dan provokatif yang dapat merugikan kita semua. Selain itu mari kita dukung penuh program program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan agar roda pembangunan dapat berjalan aman lancar guna kesejahteraan masyarakat,”tutur Kapolres yang lama menghabiskan masa dinasnya di Polda Metro Jaya ini.*
SKRIP BANER ATAS










