IKLAN
Banggai

Kebakaran Jayabakti Polisi Identifikasi Rumah Milik Sayu Rajak, Kerugian Ditaksir Rp 25 Juta

113
×

Kebakaran Jayabakti Polisi Identifikasi Rumah Milik Sayu Rajak, Kerugian Ditaksir Rp 25 Juta

Sebarkan artikel ini
Kebakaran rumah warga di Jayabakti menelan korban materil Rp 25 juta (Foto : Humas Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Kebakaran yang terjadi di Desa Jayabakti, Minggu (12/02/23) menghanguskan sebuah rumah milik warga bernama Sayu Rajak (55). Polsek Pagimana Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah langsung melakukan identifikasi dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengetahui penyebab kebakaran.

Kapolsek Pagimana AKP Makmur, SH menjelaskan, kejadian tersebut tak memakan korban jiwa. Namun kerugian meteril diperkirakan mencapai Rp 25 Juta.

iklan
scrool untuk membaca berita

AKP Makmur menambahkan, berdasarkan keterangan dari warga, awalnya mereka mendengar suara kebakaran. Warga kemudian mencari tahu dan melihat rumah Sayu Razak sudah dilalap sijago merah. Warga kemudian beramai ramai berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

Baca Juga :  Sapu Bersih Juara Lomba Aritmetika Sempoa Kategori Dasar di Toili Banggai

Kebakaran tersebut diduga bersumber dari lampu botol. Dimana menurut keterangan saksi NU (50), bahwa saat itu pemilik rumah meninggalkan rumahnya dalam keadaan lampu botol sedang menyala.

“Saksi menyampaikan bahwa saat terjadi kebakaran, rumah dalam keadaan kosong. Karena penghuninya sedang pergi ke lapangan acara 12 Pebruari di Ibu Kota Kecamatan Pagimana dengan posisi lampu botol menyala,” cerita Kapolsek AKP Makmur.

Baca Juga :  Resmi Daftar KPU, Caleg PAN Banggai Masih Bergerak Dinamis

Api pun berhasil dipadamkan warga pada pukul 22.30 Wita. Sehingga api tidak menyebar kerumah warga lainnya. Mengingat rumah di Jayabakti antara yang satu dengan lainnya, berdekatan.

Api cepat menyala ujarnya, karena rumah milik Sayu Rajak terbuat dari dinding kayu dan atap rumbia. Akibatnya tak satupun barang berharga milik korban berhasil selamat, termasuk dokumen berharga lainnya.*