IKLAN
Banggai

Kejari Banggai Teken MoU Dengan PT Pertamina EP Donggi Matindok

345
×

Kejari Banggai Teken MoU Dengan PT Pertamina EP Donggi Matindok

Sebarkan artikel ini
Prosesi penandatanganan MoU Kejari Banggai bersama PT Pertamina EP Donggi Matindok (Foto : Kejari Banggai)

PORTAL LUWUK – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai R. Wisnu Bagus Wicaksono menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan PT. Pertamina EP Donggi Matindok, Senin (12/07/23).

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelejen Kejari Banggai Firman Wahyudi melalui rilisnya.

iklan
scrool untuk membaca berita

Dalam penandatanganan MoU tersebut, pihak perusahaan diwakili Ridwan Kiay Demak. Adapun hal hal yang disepakati antara lain, pemulihan aset, konsultasi penanganan permasalahan hukum, pemberian bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya pada bidang keperdataan dan tata usaha negara serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Baca Juga :  Cegah Deteksi Dini, Kesbangpol Banggai Gelar Bincang Damai Bahas Isu Terkini

Ridwan Kiay Demak menyampaikan, tujuan dilakukanya MoU oleh Pertamina EP untuk menjalin kerja sama guna mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaaan RI.

Ini dalam rangka menuntaskan beberapa permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka menjaga ketahanan energi dalam negeri.

Baca Juga :  183 Jemaah Haji Kloter 9 Tiba di Luwuk, Sofian : Bantuan Transfortasi Pemda Jadi Bahan Diskusi

R. Wisnu Bagus Wicaksono selaku Kepala Kejaksaan Negeri Banggai juga menyampaikan kejaksaan siap membantu pendampingan hukum jika Pertamina membutuhkan pendapat dan masukan terkait masalah hukum, pendampingan dan SDM.

“Semoga kolaborasi yang telah berlangsung antara Pertamina dan Kejaksaan Negeri Banggai ini, dapat menjadi suatu pijakan untuk sinergi dan keselarasan yang berkelanjutan kedepannya,”R. Wisnu Bagus Wicaksono.*