IKLAN
Info Pemda

Kementerian Investasi Turunkan 10 Nara Sumber, Latih 40 ASN Banggai

218
×

Kementerian Investasi Turunkan 10 Nara Sumber, Latih 40 ASN Banggai

Sebarkan artikel ini
Kementerian Investasi menurunkan 10 nara sumber untuk melatih 40 ASN Pemda Banggai terkait peningkatan pelayanan (Foto : PROKOPIM)

PORTAL LUWUK – Dalam rangka peningkatan pelayanan satu pintu, Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia menurunkan 10 nara sumber untuk melatih 40 peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di intansi pemerintah daerah Kabupaten Banggai.

Kegiatan pelatihan tingkat dasar yang diselengarakan selama tiga hari (29-31 Mei 2023) ini, digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banggai.

iklan
scrool untuk membaca berita

Dibuka Asisten 2 Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai Ferlin Monggesang di Hotel Santika, Senin (29/05/23).

Ferlin menegaskan, Bupati Banggai memberikan apresiasi kepada DPMPTSP atas terselenggaranya kegiatan ini yang tentunya akan memberikan manfaat untuk diimplementasikan terhadap tugas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Abdullah Ali : Keberhasilan Pembangunan Tidak Bergantung Pada Satu Orang

Bupati berharap, akan memberikan semangat membangun daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehinga tercipta sinergitas sesama organisasi perangkat daerah.

“Kegiatan ini haruslah dimaknai sebagai bentuk kepedulian dan komitmen kita semua sebagai ASN agar memperbaiki dan meningkatkan citra daerah ini,”kata Ferlin.

Pada kesempatan itu Ferlin membeberkan realisasi capaian investasi Kabupaten Banggai tahun 2022 sebesar Rp 658 milyar dari target Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp 260 milyar atau mencapai target 253%.

Untuk semester satu Tahun 2023 ini, sudah tercapai sekitar 6.35% dari target Pemprov Sulteng Rp 466 milyar.

Baca Juga :  Bantuan Beras KPM Mulai Diluncurkan, Sasaran Luwuk dan Luwuk Selatan

Dari gambaran data ini lanjut Ferlyn, sebagai bukti sinergitas antara pelaku usaha dan ASN selaku pelayan masyarakat berjalan baik, utamanya dalam pelayanan perijinan.

Ketua Tim sekaligus nara sumber Kementerian Investasi/BKPM Suci Wahyuningsih dalam sambutanya mengatakan, Kepala Pusdiklat BKPM Afrida Wirhandini berharap, pelatihan ini dapat memberikan bekal pemahaman yang lebih mendalam.

Utanaya apa yang didapat bisa diimplementasikan peserta pelatihan dalam menjalankan tugas dan fungsinya melayani, sesuai ketentuan peraturan perundang undangan. “Berikut norma, standar, prosedur dan kriteria yang berlaku,”ujar Suci.*