Info PUPR

Kementerian PUPR, Rp 37,8 Miliar Untuk Dua Infrastruktur di Banggai

317
×

Kementerian PUPR, Rp 37,8 Miliar Untuk Dua Infrastruktur di Banggai

Sebarkan artikel ini
Dedy Lakita, ST, M.Eng

PORTAL LUWUK – Langkah pemerintah daerah melalui Dinas Prasarana Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai untuk mendapatkan dana Inpres Penanganan Infrastruktur lewat Kementerian PUPR, akhinya terkabulkan.

Dari lima proposal yang diajukan, dua diantaranya mendapat persetujuan yakni program pembuatan jembatan Damai Makmur Kecamatan Nuhon, panjang 75 meter dengan pagu Rp 13.8 miliar dan ruas jalan SPF (Desa Sumber Mulya) Kecamatan Simpang Raya Rp. 24 miliar sepanjang 15,9 kilometer.

iklan
scrool untuk membaca berita

Informasi kuncuran pendanaan infrastruktur tersebut disampaikan langsung Sekretaris Dinas PUPR Banggai, Dedy Lakita, ST, M.Eng.

Baca Juga :  Nasib Jembatan Kayu Sungai Jole, Menunggu Pembiayaan APBD-P Tahun 2023

“Awalnya ada lima proposal yang kami ajukan. Mulai dari pembuatan jembatan Batui Empat, jalan trans Mayayap, ruas Soho-Tontouan, jembatan Damai Makmur dan ruas jalan Desa Sumber Mulya,”kata Dedy diruang kerjanya, Jumat (28/04/23).

Kementerian sendiri telah menggangarkan Rp 32,7 triliun, untuk diproyeksikan pada penanganan sarana dan prasarana di seluruh Indonesia. Daerah hanya mengusul program dan selanjutnya dilaksanakan kementerian melalui balai pada provinsi masing masing.

“Saat ini Balai Pelaksana Jalan Jembatan Nasional di Palu sedang melakukan asistensi pada dua paket proyek tersebut,”tandasnya.

Baca Juga :  Awasi Infrastruktur Sumber Daya Air, PUPR Banggai Gelar Bimtek

Adapun belum disetujuinya program pendanaan tiga infrastruktur lainya, lanjut Dedy, khususnya poros Soho-Tontouan karena anggaran yang diajukan cukup besar yakni Rp 64 miliar.

Pembengkakan anggaran pada Soho-Tontouan inilah yang menjadi penyebab kementerian belum menyetujui.

“Sesuai hasil kajian teknis, harus ada kontruksi jembatan yang dibuat, tentu dengan biaya besar. Sehingga usulan ini dipending dan berharap bisa disetujui pada tahun 2024 mendatang,”ucapnya.*