Sosialisasi
Hukum

Kepergok Pesta Miras, Tiga Pemuda Luwuk Diberi Sanksi Fisik Terbatas

301
×

Kepergok Pesta Miras, Tiga Pemuda Luwuk Diberi Sanksi Fisik Terbatas

Sebarkan artikel ini
Polisi memberikan tindakan fisik terbatas bagi sekelompok pemuda yang kedapatan sedang pesta miras di Luwuk (Foto : Humas Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Kegiatan patroli Tim Tarantula Sat Samapta Polres Banggai memorgoki sekolompok pemuda sedang pesta minuman keras (Miras) di kompleks Tanjungsari Kelurahan Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (3/6/23) malam.

Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly Lengkong menyebutkan, dalam razia tersebut polisi menemukan tiga pemuda yang sedang pesta miras pukul 22.30 Wita.

iklan
scrool untuk membaca berita

“Miras yang digunakan berjenis cap tikus. Tepat pada pinggiran pantai dan polisi langsung melakukan pemeriksaan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Pelarian Pelaku Curanmor Asal Batui Banggai Berakhir di Toli Toli

Petugas memberikan tindakan fisik terbatas, untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah itu memusnahkan miras yang dikonsumsi dengan cara dituangkan ke tanah.

“Miras bisa menjadi sumber keributan, dimana bila sudah dibawah pengaruh alkohol, emosi tidak terkontrol lagi,”katanya.

Baca Juga :  Disetujui JAM Pidum, Kejari Banggai Terbitkan SKP2 Kasus Budi Utomo

Hal inilah yang kerap memicu keributan antar pemuda, yang tentunya dapat mengganggu kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Petugas juga melakukan penggeladahan badan untuk antisipasi barang-barang bawaan yang membahayakan. Kemudian dihimbau untuk kembali kerumah masing-masing,”ucapnya.*