PORTAL LUWUK – Janji DPRD Banggai untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait desakan para mahasiswa yang melakukan demo pekan lalu untuk memanggil manajemen pengelola BRSUD Luwuk akhirnya ditunaikan, Kamis (14/3/2024).
Dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Banggai Irwanto Kulap menghadirkan pihak terkait. Termasuk mengundang para mahasiswa Gerakan Maret Bersatu, BRSUD Luwuk dan Pemda Banggai.
Hasil RDP dimaksud melahirkan empat point kesimpulan setelah melewati perdebatan alot. Adapun kempat point yang dikeluarkan Komisi 1 DPRD Banggai itu yakni, penanganan limbah RSUD Luwuk masih perlu ditingkatkan.
Mengingat sekitar rumah sakit tersebut masih menimbulkan aroma kurang sedap. Utamanya limbah cair butuh kajian teknis untuk penanganannya.
“Limba cair secar tidak langsung dibuang ke laut, maka perlu dilakukan pengetesan akhir kembali cairannya sesuai standar mekanisme yang ada,”demikian penekanan point rekomendasi tersebut.
Terhadap pelayanan RSUD Luwuk dalam rekomendasi itu, Komisi 1 menilai penangananya masih belum maksimal dalam memberikan kenyamanan bagi pengunjung maupun pasien. Masalah tersebut perlu ditelitikan lagi untuk ditingkatkan.
Terkait medical checkup yang dipersoalkan pendemo yang tergabung dalam kumpulan mahasiswa juga harus sesuai standar peraturan daerah dan peraturan bupati.
Rekomendasi terakhir juga memuat agar Inspektorat Banggai memberikan pendampingan pengawasan dan monitoring secara berkala terhadap pengelolaan anggaran di RSUD Luwuk.
Sebelumnya, mahasiswa Gerakan Maret Bersatu yang merupakan gabungan puluhan mahasiswa Unismuh dan Untika Luwuk menggelar demo di Kantor DPRD Banggai pekan lalu.
Mereka mendesak pelayanan rawat inap diperbaiki, transparansi biaya tes kejiwaan, pengelolaan limbah serta pengusutan dugaan penyalagunaan wewenang dan anggaran yang dipimpin Dirut Yusran Kasim.
Adapun keempat point yang diputuskan Komisi 1 akan dituangkan dalam rekomendasi DPRD Banggai yang akan ditujukan kepada Bupati Banggai.*