DPRD Banggai

Kontrak Perbaikan Jalan Siuna-Bualemo Rp 62,5 Miliar Resmi Ditandatangani

601
×

Kontrak Perbaikan Jalan Siuna-Bualemo Rp 62,5 Miliar Resmi Ditandatangani

Sebarkan artikel ini
Konsultasi Komisi 2 DPRD Banggai kepada Pemrov Sulteng (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Perjuangan Komisi 2 DPRD Kabupaten Banggai dibawah pimpinan Ketua Komisi Sukri Djalumang kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, benar benar membuahkan hasil.

Agenda konsultasi yang digagas komisi yang membidangi pembangunan ini ke Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Propinsi Sulawesi Tengah, akhirnya melahirkan persetujuan final.

Dimana kelanjutan pembangunan jalan lingkar kepala burung ruas Siuna-Bualemo dengan pagu Rp. 62,5 miliar diputuskan dalam kontrak multy years (tahun jamak) dan ditandatangani besok, Jumat (20/01/23).

“Alhamdulilah kami diterima Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sulteng dengan baik dan besok (Jumat, 20 Januari 2023), kontraknya ditandatangani,”kata Sukri Djalumang melalui telpon selulernya, Kamis (19/01/23) malam.

Baca Juga :  Antisipasi Pencaplokan Lahan, Komisi 2 Panggil PUPR Banggai Bahas RDTR dan Revisi RTRW

Adapun jalan yang dibangun dengan tahun jamak tersebut, sepanjang 30 kilo meter. “Panjangnya 30 kilo meter untuk poros Siuna-Bualemo dan tahun ini dilanjutkan pengerjaanya,”kata politisi Partai NasDem Banggai ini.

Ia menambahkan, selain poros Sirom-Kagitakan, tahun ini juga kontraknya ditandatangani. “Kami juga bermohon agar poros Sirom-Kagitakan yg rusak parah juga dianggarkan tahun ini. Termasuk ruas Balantak- Pangkalasean,”tuturnya.

Baca Juga :  Saat Reses Dewan Banggai, Sukri Djalumang Tampung Beragam Aspirasi Warga Kepala Burung

Tak hanya itu jalan menuju Ondoliang sepanjang 4 kilo meter juga terusulkan. “Alhamdulilah kesemuanya direspon kepala dinas. Olehnya kami DPRD Banggai mengucapkan terima kasih kepada Pemrov Sulteng atas penanganan infrastrur jalan di wilayah Kabupaten Banggai khususnya poros lingkar kepala burung,”ucapnya.

Untuk diketahui, agenda konsultasi Komisi 2 DPRD Banggai diterima langsung kepala dinas, sekdis, kepala bidang pembuatan jalan jembatan, kabid perencanaan dan seluruh jajaran intansi tersebut.*