SKRIP BANER ATAS
Hukum

Korban Meninggal, Polisi Tangkap 7 Pelaku dan Buru Pelaku Lainnya di Luwuk

36
×

Korban Meninggal, Polisi Tangkap 7 Pelaku dan Buru Pelaku Lainnya di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Polisi kini menangkap 7 pelaku dugaan pengeroyokan yang menyebabkan seorang meninggal di Luwuk (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Sejumlah terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban IA (33) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai berhasil dibekuk polisi.

Peristiwa pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada 9 Pebruari 2024 malam di Kompleks Kilo Meter Satu, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

“Iya benar, sejumlah pelaku sudah kita amankan,”ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy di Kawasan Bukit Halimun, Mapolres Banggai, Senin (11/2/2024) siang.

Baca Juga :  Polisi Razia Tempat Kos di Toili, Hanya Menemukan Pria Tak Berbaju

Para pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial, SD alias D (18), FN alias A (18), IM alias I (20), PK alias A (23) dan MF alias F (18), MI alias N (28) dan FB alias P (18), kesemuanya warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

“Pelaku pertama yang ditangkap sebanyak 5 orang. Dan yang terakhir 2 orang. Jadi sudah 7 yang berhasil kita amankan,”terang Tio.

Saat ini tim Jatanras Tompotika Satreskrim Polres Banggai masih terus memburu para terduga pelaku pengeroyokan lainnya.

Baca Juga :  Isu Akan Adanya Tawuran Antar Pelajar, Polsek Luwuk Bergerak Cepat

“Untuk motif para pelaku melakukan pengeroyokan masih dalam pemeriksaan penyidik. Nanti akan kita update lagi,”imbuhnya.

Polres Banggai pun menghimbau para pelaku yang masih buron untuk koperatif dan segera menyerahkan diri guna dilakukan proses hukum.

“Harapan kami para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri untuk dilakukan proses hukum terhadap peristiwa yang sudah terjadi ini,”harapnya.*