Banggai

Korban Rudapaksa di Nuhon Banggai Diberikan ‘Trauma Healing’ Untuk Pemulihan Psikologis

550
×

Korban Rudapaksa di Nuhon Banggai Diberikan ‘Trauma Healing’ Untuk Pemulihan Psikologis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

PORTAL LUWUK – Polsek Nuhon melakukan trauma healing kepada keluarga korban tindak rudapaksa yang berusia 21 tahun di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (14/12/23).

Kegiatan Trauma Healing, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Laporan Polisi Nomor : LP/B/724/XII/2023/Spkt/Polres Banggai/Polda Sulteng, Tanggal 13 Desember 2023.

iklan
scrool untuk membaca berita

Kegiatan tersebut dipimpin langsung IPDA Andi Wijanarko didampingi Kanit Propam Polsek Nuhon Aipda M.B. Manti.

Baca Juga :  Program Jaksa Masuk Sekolah, Tim Penerangan Hukum Kejari Kunjungi MTs Negeri 1 Banggai

Kegiatan Trauma Healing dimaksud bertujuan memberikan pemulihan kondisi psikologis terhadap anak yang menjadi korban perbuatan bejat HA (48) yang merupakan ayah kandung korban.

“Kasus ini selain ditangani secara hukum, kami memberikan trauma healing dan konseling kepada korban dan keluarganya,”jelas Kapolsek Nuhon IPDA Andi Wijanarko.

Lebih lanjut kata Andi, pendampingan psikologis ini dilakukan, diharapkan bisa menghilangkan rasa takut dan putus asa dari korban.

Baca Juga :  Investasi Sulteng Tembus Rp 100 Triliun, Banggai Akan Dibangun Smelter

“Kita harapkan dengan adanya trauma healing dan konseling ini korban dan keluarganya bisa beraktivitas seperti biasa lagi,”paparnya.

Ia menambahkan, kegiatan trauma healing juga bisa menghibur korban serta memberikan motivasi untuk pemulihan.

“Kami melakukan dialog dan komunikasi. Dengan harapan dapat mengembalikan rasa percaya diri serta menghilangkan rasa takut yang telah dialaminya,”ucapnya.*